30 C
Jakarta
Saturday, June 21, 2025

Heboh Cabai Disemprot Zat Pewarna Berbahaya, Ini Penjelasan Dokter

PROKALTENG.CO-Baru-baru ini masyarakat dibuat heboh
dengan informasi cabai rawit yang disemprot zat pewarna kimia agar terlihat
berwarna segar seperti merah dan oranye. Padahal, zat kimia yang disemprotkan
itu sangat berbahaya jika terhirup apalagi saat dikonsumsi oleh masyarakat.
Misalnya, pewarna tersebut bisa jadi menggunakan pewarna tekstil, bukan pewarna
makanan yang aman.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang juga Dekan
Fakultas Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam mengatakan zat
pewarna pada cabai tersebut mengandung zat kimia berbahaya yang mengandung
logam berat. Jika terhirup akan berbahaya bagi pernapasan, dan jika dikonsumsi
bisa merusak organ.

รขโ‚ฌล“Zat pewarna itu kalau terhirup juga mengganggu
organ pernapasan. Dan bagaimana kita ketahui biasanya zat warna itu enggak
boleh dikonsumsi oleh manusia. Yang terganggu ginjal, liver, saraf. Kalau
tertelan dalam waktu yang panjang dalam jumlah signifikan sebabkan kanker,
memang zat-zat karsinogenik,รขโ‚ฌย jelasnya kepada JawaPos.com baru-baru ini.

Baca Juga :  Bersiap Hadapi New Normal, Edukasi Kesehatan Diperlukan Ditingkatkan

Dia mengingatkan yang harus menjadi perhatian bagi
masyarakat saat membeli cabai, agar lebih teliti lagi memeriksa cabai tersebut.
Prof Ari mendukung otoritas terkait untuk menyelidiki tindakan kecurangan ini
yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

รขโ‚ฌล“Karena ternyata benar, kebetulan ini untung segera
dilakukan penyelidikan. Agar ditangkap pelakunya sehingga cabai yang sudah
diberi zat pewarna belum banyak dikonsumsi oleh masyarakat,รขโ‚ฌย jelasnya.

รขโ‚ฌล“Ini jadi pelajaran, ketika zat kimia itu dikonsumsi
akan bawa dampak tak baik untuk kesehatan,รขโ‚ฌย tambahnya.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
telah menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar
tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kepala Kantor BPOM Banyumas
Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage
Purwokerto, Pasar Cermai yang diduga pewarna tersebut bukan pewarna makanan
yang aman bagi kesehatan.

Baca Juga :  Penelitian: Vitamin C dan Zinc Tak Pengaruhi Kondisi Pasien Covid-19

PROKALTENG.CO-Baru-baru ini masyarakat dibuat heboh
dengan informasi cabai rawit yang disemprot zat pewarna kimia agar terlihat
berwarna segar seperti merah dan oranye. Padahal, zat kimia yang disemprotkan
itu sangat berbahaya jika terhirup apalagi saat dikonsumsi oleh masyarakat.
Misalnya, pewarna tersebut bisa jadi menggunakan pewarna tekstil, bukan pewarna
makanan yang aman.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang juga Dekan
Fakultas Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam mengatakan zat
pewarna pada cabai tersebut mengandung zat kimia berbahaya yang mengandung
logam berat. Jika terhirup akan berbahaya bagi pernapasan, dan jika dikonsumsi
bisa merusak organ.

รขโ‚ฌล“Zat pewarna itu kalau terhirup juga mengganggu
organ pernapasan. Dan bagaimana kita ketahui biasanya zat warna itu enggak
boleh dikonsumsi oleh manusia. Yang terganggu ginjal, liver, saraf. Kalau
tertelan dalam waktu yang panjang dalam jumlah signifikan sebabkan kanker,
memang zat-zat karsinogenik,รขโ‚ฌย jelasnya kepada JawaPos.com baru-baru ini.

Baca Juga :  Bersiap Hadapi New Normal, Edukasi Kesehatan Diperlukan Ditingkatkan

Dia mengingatkan yang harus menjadi perhatian bagi
masyarakat saat membeli cabai, agar lebih teliti lagi memeriksa cabai tersebut.
Prof Ari mendukung otoritas terkait untuk menyelidiki tindakan kecurangan ini
yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

รขโ‚ฌล“Karena ternyata benar, kebetulan ini untung segera
dilakukan penyelidikan. Agar ditangkap pelakunya sehingga cabai yang sudah
diberi zat pewarna belum banyak dikonsumsi oleh masyarakat,รขโ‚ฌย jelasnya.

รขโ‚ฌล“Ini jadi pelajaran, ketika zat kimia itu dikonsumsi
akan bawa dampak tak baik untuk kesehatan,รขโ‚ฌย tambahnya.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
telah menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar
tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kepala Kantor BPOM Banyumas
Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage
Purwokerto, Pasar Cermai yang diduga pewarna tersebut bukan pewarna makanan
yang aman bagi kesehatan.

Baca Juga :  Penelitian: Vitamin C dan Zinc Tak Pengaruhi Kondisi Pasien Covid-19

Terpopuler

Artikel Terbaru