34.1 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Nah Lho, Ridwan Kamil Justru Sebut Statement Menko Polhukam Salah Satu

PROKALTENG.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan
pandangannya terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah
tempat saat kegiatan penjemputan Habib Rizieq Shihab.

Menurut dia, setelah diperiksa di
gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota
Bandung, Rabu (16/12), kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri
Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.

”Menurut saya semua kekisruhan
yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana
penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil.

Dengan adanya pernyataan yang
memperbolehkan itu, menurut dia, menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota
maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Habib Rizieq.
Baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

Baca Juga :  BMKG Prakirakan Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Intensitas Lebat

”Di situlah (pernyataan Mahfud
MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan
damai, boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir
ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di
Jabar dan lain sebagainya,” kata Ridwan Kamil yang mantan Wali Kota Bandung
itu.

Sehingga, dia pun menyesalkan
pihak-pihak yang diperiksa kepolisian hanyalah para kepala daerahnya. Dalam hal
ini dia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurut Ridwan, pihak lainnya juga
memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.

”Jadi semua yang punya peran
perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI
diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati
tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan
hukum yang sama,” terang Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Hadirkan Layanan Digital Peer to Peer Lending bagi UMKM

Ridwan Kamil diperiksa sekitar
dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dia hadir pada pukul 09.11
WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selama pemeriksaan dia mengaku
hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani
pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Habib Rizieq
Shihab pada Jumat (13/11) lalu di Megamendung, Bogor.

PROKALTENG.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan
pandangannya terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah
tempat saat kegiatan penjemputan Habib Rizieq Shihab.

Menurut dia, setelah diperiksa di
gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota
Bandung, Rabu (16/12), kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri
Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.

”Menurut saya semua kekisruhan
yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana
penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil.

Dengan adanya pernyataan yang
memperbolehkan itu, menurut dia, menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota
maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Habib Rizieq.
Baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

Baca Juga :  BMKG Prakirakan Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Intensitas Lebat

”Di situlah (pernyataan Mahfud
MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan
damai, boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir
ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di
Jabar dan lain sebagainya,” kata Ridwan Kamil yang mantan Wali Kota Bandung
itu.

Sehingga, dia pun menyesalkan
pihak-pihak yang diperiksa kepolisian hanyalah para kepala daerahnya. Dalam hal
ini dia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurut Ridwan, pihak lainnya juga
memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.

”Jadi semua yang punya peran
perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI
diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati
tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan
hukum yang sama,” terang Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Hadirkan Layanan Digital Peer to Peer Lending bagi UMKM

Ridwan Kamil diperiksa sekitar
dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dia hadir pada pukul 09.11
WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selama pemeriksaan dia mengaku
hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani
pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Habib Rizieq
Shihab pada Jumat (13/11) lalu di Megamendung, Bogor.

Terpopuler

Artikel Terbaru