SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Satgas
Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali mengambil kebijakan
terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Pasalnya, grafik penyebarannya menanjak
terus.
Kebijakan tersebut adalah
kembali memberlakukan pembatasan jam malam yang sebelumnya sempat diberlakukan
oleh Satgas Covid-19 Kotim, guna menghindari terjadinya penyebaran dikalangan
masyarakat.
รขโฌลSaat ini kita sedang
menyiapkan surat edaran terkait pemberlakuan jam malam,รขโฌย kata Kapolres Kotim
AKBP Abdoel Harris Jakin yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kotim, belum
lama ini.
Dia menambahkan, nantinya
tidak ada lagi masyarakat melakukan perkumpulan di luar rumah pada pukul 21.00
WIB. Menurutnya, kerumunan masa dikhawatirkan rentan penyebaran Covid-19.
รขโฌลKalau sudah diberlakukan
tidak ada lagi masyarakat yang kumpul-kumpul di luar rumah pada jam yang telah
ditentukan tersebut,โ pungkas pria dengan pangkat dua melati di pundaknya
ini.