27.6 C
Jakarta
Tuesday, May 13, 2025

Banmus DRPD Kapuas Jadwalkan Ulang Pansus Hak Angket

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang dipimpin Ketua DPRD
Kapuas, Ardiansah, Senin (30/11/2020) menjadwalkan agenda kegiatan Anggota DPRD
Kapuas.

“Banmus sudah penjadwalan
ulang pembentukan Pansus Hak Angket,” ungkap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah
usai memimpin rapat.

Politisi Partai Golkar ini,
menambahkan, ditetapkan dalam Rapat Paripurna X Masa Persidangan I Tahun Sidang
2020/2021 tanggal 14 Desember 2020, agendanya Rapat Paripurna Pembentukan
Pansus Hak Angket. “Sekalian pemandangan umum fraksi-fraksi, dan
pengumuman nama-nama anggota Pansus Hak Angket,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Ardiansah,
tanggal 15-18 Desember 2020 dijadwalkan rapat gabungan dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) bersama instansi terkait, Satuan Organisasi Perangkat
Daerah (SOPD) Kapuas. “Agendanya evaluasi kinerja tahunan Pemerintah
Kabupaten Kapuas,” bebernya.

Baca Juga :  Wabup Ajak Umat Muslim Salat Berjemaah

Hal tersebut, katanya, terkait
kinerja tahunan yang sudah dimuat dalam RAPBD 2020, jadi apa keberhasilan dan
kendalanya sehingga harus jelas. Tujuannya, ucap Ardiansah, nantinya
disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, mana SOPD yanh harus dibina. “Sifatnya
pembinaan sebagai bentuk pengawasan dewan,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang dipimpin Ketua DPRD
Kapuas, Ardiansah, Senin (30/11/2020) menjadwalkan agenda kegiatan Anggota DPRD
Kapuas.

“Banmus sudah penjadwalan
ulang pembentukan Pansus Hak Angket,” ungkap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah
usai memimpin rapat.

Politisi Partai Golkar ini,
menambahkan, ditetapkan dalam Rapat Paripurna X Masa Persidangan I Tahun Sidang
2020/2021 tanggal 14 Desember 2020, agendanya Rapat Paripurna Pembentukan
Pansus Hak Angket. “Sekalian pemandangan umum fraksi-fraksi, dan
pengumuman nama-nama anggota Pansus Hak Angket,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Ardiansah,
tanggal 15-18 Desember 2020 dijadwalkan rapat gabungan dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) bersama instansi terkait, Satuan Organisasi Perangkat
Daerah (SOPD) Kapuas. “Agendanya evaluasi kinerja tahunan Pemerintah
Kabupaten Kapuas,” bebernya.

Baca Juga :  Wabup Ajak Umat Muslim Salat Berjemaah

Hal tersebut, katanya, terkait
kinerja tahunan yang sudah dimuat dalam RAPBD 2020, jadi apa keberhasilan dan
kendalanya sehingga harus jelas. Tujuannya, ucap Ardiansah, nantinya
disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, mana SOPD yanh harus dibina. “Sifatnya
pembinaan sebagai bentuk pengawasan dewan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru