PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO- Bupati Murung Raya (Mura)
Perdie M Yoseph memperingatkan jajarannya, terkait pelaksanaan tugas
pemerintahan yang harus dilaksanakan dengan sisa waktu dua triwulan. Bupati
meminta seluruh pejabat tetap berada di tempat dan melaksanakan tugas.
Menurutnya, jangan terlalu sering meninggalkan
tempat tugas untuk urusan dinas luar daerah, kecuali merupakan tugas yang
sangat strategis dan mendapat izin Bupati.
“Saya harap ini menjadi perhatian serius, etika
dalam melaksanakan tugas harus dikedepankan,” tegasnya, belum lama ini.
Karena itu, terang Perdie, apabila ingin ke luar
daerah, wajib melaporkan kegiatan dan alasan keberangkatan agar pimpinan
mengetahui dan itu penting dilakukan.
Sementara, terkait belum meredanya pandemi Covid-19
di Kabupaten Mura, Bupati meminta memperketat izin keluar masuk pejabat dan wajib diawasi, setelah kembali dan
menjalani isolasi.
“Saya minta pejabat yang ingin ke luar daerah
wajib izin atau setidaknya melapor pada pimpinan, karena selama ini ada pejabat keluar tanpa izin dan pemberitahuan
dan sangat sulit dihubungi,†tandasnya.