SUKAMARA,KALTENGPOS.CO-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sukamara kembali dibuat kecewa. Pasalnya
pihak manajemen PT Sumber Mahardika Graha (SMG) mangkir
alias tidak menghadiri undangan resmi mediasi dengan masyarakat Desa Laman Baru
dan Desa Ajang,
Senin (16/11).
Padahal Bupati Sukamara
Windu Subagio bersama jajaran sudah hadir menunggu perwakilan dari anak
perusahaan PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) Group, tapi
tidak
ada satu pun perwakilan yang datang ke Aula Kantor
Bupati Sukamara yang merupakan tempat mediasi.
Dalam mediasi tersebut,
selain dihadiri Bupati Sukamara Windu Subagio, juga turut hadir
Kapolres Sukamara, sejumlah perangkat daerah (PD), Badan Pertanahan Nasional (BPN),
perwakilan camat dan desa, serta perwakilan warga Desa
Laman Baru dan Desa Ajang.
Bupati Sukamara H Windu
Subagio tampak kecewa atas sikap manajemen PT SMG yang
tak
menghadiri undangan mediasi itu. Padahal
agenda itu merupakan langkah awal untuk menyelesaikan
konflik panjang yang terjadi antara masyarakat dengan PT SMG.
“Jadi karena mediasi
ini hanya satu pihak yang hadir, tentunya tidak ada
keputusan yang bisa diambil,†ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio saat
ditemui
di Aula Kantor Bupati Sukamara, kemarin.
Sementara itu, Ketua Aksi
Bela Dayak Laman Baru dan Ajang, Wendi Lontan mengatakan, dengan
tidak menghadiri undangan mediasi itu, pihak PT SMG dianngap
tidak
menghormati pemerintah daerah setempat.
“Masyarakat sebenarnya
hanya menuntut hak mereka berupa plasma yang menjadi kewajiban perusahaan untuk
dipenuhi. Namun,
sudah
19 tahun sejak perusahaan beroperasi, itu
(plasma, red) belum
juga dipenuhi.
Berbagai upaya
sudah kami lakukan. Bahkan hari
ini diundang untuk mediasi pun
PT SMG tidak hadir,†kata Wendi.
Wendi menegaskan, ketidakhadiran
PT
SMG menunjukkan bahwa perusahaan memang tidak peduli dan tidak berniat untuk
menyelesaikan permasalahan ini melalui duduk bersama. Karena
tidak ada iktikad baik dari perusahaan, maka
warga
yang tergabung dalam Aksi Bela Dayak Laman Baru memastikan akan memblokade akses
perusahaan dengan menggelar aksi di area perkebunan
PT
SMG.
“Ketidakhadiran PT SMG
ini akan kami respons juga. Sesuai dengan
apa yang pernah saya ucapkan, kami akan menutup
(portal) akses perusahaan. Kami
minta
pihak perusahaan agar tidak beraktivitas sementara waktu sampai
permasalahan ini diselesaikan,†jelasnya.
Ketua umum DPW
Indonesia Hebat Bersatu Kalteng Thoeseng T.T. Asang yang menginisiasi mediasi
ini juga menyampaikan kekecewaannya terhadap manajemen PT SMG. Menurutnya, dengan
tidak menghadiri mediasi tersebut, pihak perusahaan
secara tidak langsung sudah melecehkan pimpinan daerah yang
telah berniat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami sangat
kecewa atas ketidakhadiran manajemen PT SMG. Dalam benak
saya, mereka telah menghina atau tidak menghormati
institusi pemerintah. Karena yang hadir pada saat ini adalah bupati dan kapolres,â€
kata Thoeseng kepada media.
Thoeseng menambahkan,
selain surat undangan dari DPW Indonesia Hebat Bersatu, Pemerintah Kabupaten
Sukamara melalui bupati juga membuat surat untuk mengundang kehadiran
perwakilan
PT SMG dalam mediasi kemarin.
“Tapi kenyataannya
mereka (manajemen SMG, red) tetap tidak datang. Meski
demikian
kami pastikan pembahasan tetap berjalan, karena
perwakilan dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa,
serta
perwakilan warga dari dua desa hadir,â€
pungkasnya.
Hingga berita ini
diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak PT SMG terkait
ketidakhadiran mereka dalam mediasi di Aula Kantor Bupati Sukamara.