29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Nah Lho! Jokowi Pun Aku Pernah Dipersulit Urus Sertifikat Tanah

PROKALTENG.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan
sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, pada Senin 9 November
2020. Berbeda dari penyerahan sertifikat yang biasa dilakukan sebelumnya, kali
ini penyerahan dilakukan terhadap bidang tanah dari seluruh Indonesia sebagai
rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.

Dalam penyerahan kali ini, Kepala
Negara menyerahkan sebanyak satu juta sertifikat kepada para penerima hak dari
31 provinsi di Indonesia melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta.

Tiga puluh penerima sertifikat
sebagai perwakilan hadir secara langsung di Istana Negara dengan sebelumnya
telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan.
Sementara para penerima lain dari hampir seluruh provinsi di Indonesia
mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Negara menyampaikan bahwa saat turun ke daerah, dirinya acap kali menerima
keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat.
Hal itu pada akhirnya menyebabkan terjadinya banyak sengketa lahan.

Baca Juga :  Menteri LHK: Pemda Berperan Penting Atasi Perubahan Iklim

Selain itu, banyak laporan yang
didapat Presiden bahwa dahulu warga juga merasa enggan untuk mengurus
sertifikat oleh karena prosedurnya yang rumit, berbelit, dan membutuhkan waktu
yang sangat lama.

“Enggak usah ngomong ke
saya, saya mengalami sendiri mengurus juga lama banget. Saya pernah mengalami
sendiri. Jadi enggak usah diceritakan pun saya sudah tahu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi
menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mencari cara
mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat
penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.

Untuk diketahui percepatan
penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dimulai sejak periode
pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

Sebagaimana instruksi Presiden,
Kementerian ATR pada 2017 silam berhasil melakukan percepatan dengan
menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 5,4 juta sertifikat setelah tahun-tahun
sebelumnya hanya mampu menerbitkan kurang lebih 500 ribu-an sertifikat.

Target dan realisasi tersebut
semakin meningkat tiap tahunnya di mana pada tahun 2019 lalu tercatat sebanyak
11,2 juta sertifikat hak atas tanah telah diterima masyarakat di seluruh
Indonesia.

Baca Juga :  Pergerakan Mudik Warga Jakarta Ubah Masa Puncak Wabah Covid-19

“Tahun ini sebetulnya saya
beri target 10 juta. Tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan
maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin
insyaallah ini juga bisa tercapai,” kata Jokowi.

Dalam laporannya, Menteri Agraria
dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan bahwa dari sebanyak 7 juta target
penyerahan sertifikat yang ditetapkan untuk tahun 2020 ini, Kementerian ATR
telah merealisasikan target penyerahan untuk kurang lebih 6,5 juta bidang
tanah.

“Kementerian ATR/BPN telah
berhasil mensertifikatkan sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, sebanyak 9,3 juta
pada tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta pada Tahun 2019. Karena pandemi dan
refocusing anggaran, target PTSL 2020 menjadi 7.370.510 bidang dan pada saat
ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang,” tuturnya.

PROKALTENG.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan
sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, pada Senin 9 November
2020. Berbeda dari penyerahan sertifikat yang biasa dilakukan sebelumnya, kali
ini penyerahan dilakukan terhadap bidang tanah dari seluruh Indonesia sebagai
rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.

Dalam penyerahan kali ini, Kepala
Negara menyerahkan sebanyak satu juta sertifikat kepada para penerima hak dari
31 provinsi di Indonesia melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta.

Tiga puluh penerima sertifikat
sebagai perwakilan hadir secara langsung di Istana Negara dengan sebelumnya
telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan.
Sementara para penerima lain dari hampir seluruh provinsi di Indonesia
mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Negara menyampaikan bahwa saat turun ke daerah, dirinya acap kali menerima
keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat.
Hal itu pada akhirnya menyebabkan terjadinya banyak sengketa lahan.

Baca Juga :  Menteri LHK: Pemda Berperan Penting Atasi Perubahan Iklim

Selain itu, banyak laporan yang
didapat Presiden bahwa dahulu warga juga merasa enggan untuk mengurus
sertifikat oleh karena prosedurnya yang rumit, berbelit, dan membutuhkan waktu
yang sangat lama.

“Enggak usah ngomong ke
saya, saya mengalami sendiri mengurus juga lama banget. Saya pernah mengalami
sendiri. Jadi enggak usah diceritakan pun saya sudah tahu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi
menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mencari cara
mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat
penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.

Untuk diketahui percepatan
penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dimulai sejak periode
pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

Sebagaimana instruksi Presiden,
Kementerian ATR pada 2017 silam berhasil melakukan percepatan dengan
menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 5,4 juta sertifikat setelah tahun-tahun
sebelumnya hanya mampu menerbitkan kurang lebih 500 ribu-an sertifikat.

Target dan realisasi tersebut
semakin meningkat tiap tahunnya di mana pada tahun 2019 lalu tercatat sebanyak
11,2 juta sertifikat hak atas tanah telah diterima masyarakat di seluruh
Indonesia.

Baca Juga :  Pergerakan Mudik Warga Jakarta Ubah Masa Puncak Wabah Covid-19

“Tahun ini sebetulnya saya
beri target 10 juta. Tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan
maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin
insyaallah ini juga bisa tercapai,” kata Jokowi.

Dalam laporannya, Menteri Agraria
dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan bahwa dari sebanyak 7 juta target
penyerahan sertifikat yang ditetapkan untuk tahun 2020 ini, Kementerian ATR
telah merealisasikan target penyerahan untuk kurang lebih 6,5 juta bidang
tanah.

“Kementerian ATR/BPN telah
berhasil mensertifikatkan sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, sebanyak 9,3 juta
pada tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta pada Tahun 2019. Karena pandemi dan
refocusing anggaran, target PTSL 2020 menjadi 7.370.510 bidang dan pada saat
ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang,” tuturnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru