PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim Satuan
Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebut, pemerintah
masih menyelesaikan tahapan pengembangan uji klinis fase 3 terhadap vaksin
corona virus atau Covid-19. Uji klinis fase 3 tersebut dilakukan di Universitas
Padjajaran di Bandung, Jawa Barat.
Ketua Satgas Covid-19 Kalteng Habib Ismail
mengatakan, berdasarkan informasi dari Satgas Covid-19 Pusat, dalam
pengembangan vaksin, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Alur pertama
pengembangan vaksin ialah melakukan penelitian dasar. Dimana ilmuwan menelusuri
mekanisme potensial berdasarkan ilmu sains dan biomedis.
Dalam penelitian dasar para ilmuwan meneliti
tentang virusnya, sel-sel terkait virus, sel-sel yang diinfeksi virus tersebut
kemudian diperbanyak. Sel-sel yang diperbanyak ini akan diteliti dan dilihat
bagaimana reaksinya. Selanjutnya diekstraksi virusnya, dalam jumlah yang lebih
banyak. Dalam tahap ini, biasanya sudah mulai membuat vaksin dalam jumlah yang
terbatas.
Tahap kedua ialah Uji Praklinik. Tahap ini
untuk memastikan bahwa vaksin yang dibuat dilakukan pengujian terhadap sel dan
dilanjutkan dengan hewan percobaan. Tujuannya untuk mengetahui keamanan vaksin
sebelum diujicobakan kepada manusia.
Proses ini ingin memastikan bahwa sel-sel
atau badan sel yang dimatikan dari virus ini diambil dan dimodifikasi agar bisa
menjadi bahan vaksin yang tepat sebelum diuji pada uji Preklinis. Setelah uji
Praklinik berhasil, maka dilanjutkan uji klinis fase 1.
Para ilmuwan memastikan sampel vaksin minimal
100 vaksin, yang diujicobakan pada manusia untuk memastikan keamanan pada
manusia. Serta menilai farmakokinetik dan farmakodinamik. Dalam uji klinis fase
1 juga untuk menentukan rentang dosis aman untuk manusia.
Selanjutnya masuk uji klinis fase 2. Fase ini
menggunakan sampel vaksin antara 100 sampai dengan 500 orang. Dalam fase ini
juga, para ilmuwan menilai dan memastikan bahwa keamanan pada manusia dapat
tercapai dan menilai efektivitasnya. Dan kembali menentukan rentang dosis
optimalnya dan menentukan frekuensi pemberian dosis paling optimal dan menilai
efek samping jangka pendek.
Setelah lulus fase 2, maka masuk uji klinis
fase 3. Dimana fase ini melakukan uji coba dengan melibatkan sampel minimal 1000
– 5000 orang untuk menilai dan memastikan keamanan, efektifitas dan manfaat
yang didapatkan melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih
besar.
“Apabila semua tahapan tersebut berjalan
dengan baik, maka bisa masuk ke tahapan produksi vaksin dalam jumlah yang
besar,” kata Habib Ismail.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng
berharap, masyarakat tidak berspekulasi terkait uji klinis dan berkembangnya
informasi tidak resmi terkait harga vaksin Covid-19. “Kami, Tim Satuan
Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng juga meminta kepada masyarakat bersabar dan
cermat dalam memilah informasi perkembangan penanganan Covid-19,”
pungkasnya.