31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Selain Penindakan, Satgas Covid Intensifkan Sosialisasi 4M

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota
Palangka Raya, hingga saat ini telah berupaya maksimal untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. Bahkan hingga saat ini Peraturan Wali Kota
(Perwali) Palangka Raya nomor 26 tahun 2020 masih dijalankan.

Ketua Satgas Covid-19, Fairid
Naparin melalui Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani mengatakan, selain penindakan
terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan, pihaknya
juga mengintensifkan sosialisasi 4M yakni memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Kepada masyarakat agar kita
tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 4 M, memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” kata Emi Abriyani belum lama
ini.

Baca Juga :  Digitalisasi sebagai Solusi Korporasi bertahan di Situasi Pandemi COVI

Menurut Emi, jika hal tersebut
dilakukan tentu juga sebagai upaya dalam mendukung pihaknya untuk mempercepat
memutus mata rantai Covid-19.

“Tentunya yang diharapkan
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga kita semua bisa
berhasil memutus mata rantai Covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Sementara berdasarkan data yang
dirilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Senin
(19/10/2020), tidak terdapat penambahan atau pengurangan kasus di Kota Palangka
Raya.

Secara keseluruhan, jumlah kasus positif
Covid-19 di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu sebanyak 1187 kasus, dimana
1016 orang telah dinyatakan sembuh, 104 masih dalam perawatan dan 67 orang
meninggal dunia.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota
Palangka Raya, hingga saat ini telah berupaya maksimal untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. Bahkan hingga saat ini Peraturan Wali Kota
(Perwali) Palangka Raya nomor 26 tahun 2020 masih dijalankan.

Ketua Satgas Covid-19, Fairid
Naparin melalui Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani mengatakan, selain penindakan
terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan, pihaknya
juga mengintensifkan sosialisasi 4M yakni memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Kepada masyarakat agar kita
tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 4 M, memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” kata Emi Abriyani belum lama
ini.

Baca Juga :  Digitalisasi sebagai Solusi Korporasi bertahan di Situasi Pandemi COVI

Menurut Emi, jika hal tersebut
dilakukan tentu juga sebagai upaya dalam mendukung pihaknya untuk mempercepat
memutus mata rantai Covid-19.

“Tentunya yang diharapkan
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga kita semua bisa
berhasil memutus mata rantai Covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Sementara berdasarkan data yang
dirilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Senin
(19/10/2020), tidak terdapat penambahan atau pengurangan kasus di Kota Palangka
Raya.

Secara keseluruhan, jumlah kasus positif
Covid-19 di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu sebanyak 1187 kasus, dimana
1016 orang telah dinyatakan sembuh, 104 masih dalam perawatan dan 67 orang
meninggal dunia.

Terpopuler

Artikel Terbaru