26.6 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Kalteng Masuk Zona Orange, Plt Gubernur Minta Masyarakat Tetap Waspada

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Kasus penyebaran corona virus atau
covid-19 di Provinsi Kalteng masuk dalam kategori sedang atau zona orange. Itu
nerdasarkan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran covid-19
Provinsi Kalteng, dengan skor 2,28, status terdampak. 

Namun demikian, Plt Gubernur
Kalteng Habib Ismaip bin Yahya selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng,
meminta masyarakat tetap waspada. Sebab, masih ada 12 kabupaten/kota yang
berstatus zona merah atau kategori penyebaran masih sangat tinggi. 

“Berdasarkan data Tim Satuan
Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng, hasil penilaian risiko kenaikan
kasus penyebaran covid-19 kabupaten/kota di Kalteng sesuai rilis aplikasi
bersatu lawan covid-19, pada tanggal 18 Oktober 2020, hasil penilaian skoring risiko
kenaikan kasus, ada 12 kabupaten/kota risiko tinggi dan 2 kabupaten risiko
rendah. Angka tersebut menunjukan kasus covid-19 di Kalteng masih tinggi,”
kata Plt Gubernur Kalteng Habib, Senin (19/10).

Baca Juga :  Ribuan Kayu Log Diduga Ilegal Disegel Gubernur Kalteng

Dia mengatakan, dari 12
kabupaten/kota yang bersiko tinggi atau zona merah, kasus terbanyak ada di Kota
Palangka Raya. Pasalnya, Kota Palangka Raya menempati skor tertinggi yakni 2,27
persen status terdampak.

12 kabupaten/kota yang termasuk zona merah covid-19, yakni;

1) Kota Palangka Raya dengan skor
2,27, status terdampak;

2) Kabupaten Barito Timur
dengan skor 2,08, status terdampak;

3) Kabupaten Barito Utara
dengan skor 2,21, status terdampak;

4) Kabupaten Murung Raya
dengan skor 2,23, status terdampak;

5) Kabupaten Sukamara dengan
skor 2,25, status terdampak;

6) Kabupaten Barito Selatan
dengan skor 2,26, status terdampak;

7) Kabupaten Katingan dengan
skor 2,27, status terdampak;

8) Kabupaten Kotawaringin
Timur dengan skor 2,28, status terdampak;

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Pemprov Dirikan Posko

9) Kabupaten Kapuas dengan
skor 2,32, status terdampak;

10) Kabupaten Seruyan dengan
skor 2,34, status terdampak;

11) Kabupaten Kotawaringin
Barat dengan skor 2,34, status terdampak; dan

12) Kabupaten Pulang Pisau
dengan skor 2,38, status terdampak.

Sementara risiko rendah atau zona kuning sebanyak 2 Kabupaten/Kota,
yaitu :

1) Kabupaten Gunung Mas
dengan skor 2,43, status terdampak; dan

2) Kabupaten Lamandau dengan
skor 2,51, status terdampak.

“Jika dibandingkan dengan
data minggu sebelumnya, yaitu pada tanggal 11 Oktober 2020, maka ada 2 kabupaten/kota
yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, yakni
Kabupaten Gunung Mas dari dari risiko sedang (zona orange) menjadi risiko
rendah (zona kuning). Kemudian Kabupaten Lamandau dari dari risiko sedang (zona
orange) menjadi risiko rendah (zona kuning),” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Kasus penyebaran corona virus atau
covid-19 di Provinsi Kalteng masuk dalam kategori sedang atau zona orange. Itu
nerdasarkan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran covid-19
Provinsi Kalteng, dengan skor 2,28, status terdampak. 

Namun demikian, Plt Gubernur
Kalteng Habib Ismaip bin Yahya selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng,
meminta masyarakat tetap waspada. Sebab, masih ada 12 kabupaten/kota yang
berstatus zona merah atau kategori penyebaran masih sangat tinggi. 

“Berdasarkan data Tim Satuan
Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng, hasil penilaian risiko kenaikan
kasus penyebaran covid-19 kabupaten/kota di Kalteng sesuai rilis aplikasi
bersatu lawan covid-19, pada tanggal 18 Oktober 2020, hasil penilaian skoring risiko
kenaikan kasus, ada 12 kabupaten/kota risiko tinggi dan 2 kabupaten risiko
rendah. Angka tersebut menunjukan kasus covid-19 di Kalteng masih tinggi,”
kata Plt Gubernur Kalteng Habib, Senin (19/10).

Baca Juga :  Ribuan Kayu Log Diduga Ilegal Disegel Gubernur Kalteng

Dia mengatakan, dari 12
kabupaten/kota yang bersiko tinggi atau zona merah, kasus terbanyak ada di Kota
Palangka Raya. Pasalnya, Kota Palangka Raya menempati skor tertinggi yakni 2,27
persen status terdampak.

12 kabupaten/kota yang termasuk zona merah covid-19, yakni;

1) Kota Palangka Raya dengan skor
2,27, status terdampak;

2) Kabupaten Barito Timur
dengan skor 2,08, status terdampak;

3) Kabupaten Barito Utara
dengan skor 2,21, status terdampak;

4) Kabupaten Murung Raya
dengan skor 2,23, status terdampak;

5) Kabupaten Sukamara dengan
skor 2,25, status terdampak;

6) Kabupaten Barito Selatan
dengan skor 2,26, status terdampak;

7) Kabupaten Katingan dengan
skor 2,27, status terdampak;

8) Kabupaten Kotawaringin
Timur dengan skor 2,28, status terdampak;

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Pemprov Dirikan Posko

9) Kabupaten Kapuas dengan
skor 2,32, status terdampak;

10) Kabupaten Seruyan dengan
skor 2,34, status terdampak;

11) Kabupaten Kotawaringin
Barat dengan skor 2,34, status terdampak; dan

12) Kabupaten Pulang Pisau
dengan skor 2,38, status terdampak.

Sementara risiko rendah atau zona kuning sebanyak 2 Kabupaten/Kota,
yaitu :

1) Kabupaten Gunung Mas
dengan skor 2,43, status terdampak; dan

2) Kabupaten Lamandau dengan
skor 2,51, status terdampak.

“Jika dibandingkan dengan
data minggu sebelumnya, yaitu pada tanggal 11 Oktober 2020, maka ada 2 kabupaten/kota
yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, yakni
Kabupaten Gunung Mas dari dari risiko sedang (zona orange) menjadi risiko
rendah (zona kuning). Kemudian Kabupaten Lamandau dari dari risiko sedang (zona
orange) menjadi risiko rendah (zona kuning),” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru