33.8 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Tingkatkan PAD, Perangkat Daerah Diminta Maksimal Jalankan Perda

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Selain memaksimalkan anggaran transfer
pusat untuk pembangunan, daerah pun diharapkan mampu untuk mendongkrak sektor
pendapatan asli daerah, salah satunya melalui sektor yang sudah memiliki payung
hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Johansyah meminta agar Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) menjalankan Peraturan Daerah secara maksimal. “Jika Perda
dijalankan secara maksimal maka berimplikasi terhadap pencapaian, terutama
perda yang berkenaan dengan pendapatan asli daerah,” ungkap Johansyah,
Senin (19/10).

Ia meyakini bahwa realisasi
target akan tercapai apabila semua sektor pendapatan bisa dilaksanakan secara
maksimal. “Bahkan jika dimaksimalkan bisa melampaui target kalau
pemerintah daerah serius melaksanakan Perda yang sudah ditetapkan,”
jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Apresiasi Kelancaran Pleno KPU

Ia meminta agar pemkab, khususnya
organisasi perangkat daerah (OPD) agar benar-benar menjalankan Perda yang sudah
disahkan.

Johan mengatakan, sampai saat ini
ada banyak Perda yang belum maksimal dijalankan, salah satunya Perda sarang
burung walet. Dan banyak lagi Perda yang tidak berjalan maksimal. Sebagai pihak
legislatif yang mengawasi peraturan itu, Johan meminta dengan tegas kepada
dinas atau badan terkait agar lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah
ini.

Maka dari itu, selaku wakil
rakyat pihaknya ingin pendapatan daerah bisa digali sebaik mungkin dengan
aturan yang sudah disahkan. 

Ia mencontohkan, bahwa pendapatan
pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB-P2
potensinya masih sangat besar. “Karena payung hukum sudah ada, tinggal
bagaimana membenahi sumber daya manusia (SDM) agar hal ini bisa membaik,”
imbuhnya.

Baca Juga :  Legislator Ini Dorong Perketat Prokes di Semua Kantor Pelayanan Publik

Mengingat di tahun 2020 ini
terjadinya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sehingga terkendala
pelaksanaan di lapangan maka ia berharap di tahun 2021 bisa lebih dimaksimalkan
lagi. “Harapan kita tahun depan bisa maksimal lagi,” pungkas
politikus PPP ini.

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Selain memaksimalkan anggaran transfer
pusat untuk pembangunan, daerah pun diharapkan mampu untuk mendongkrak sektor
pendapatan asli daerah, salah satunya melalui sektor yang sudah memiliki payung
hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Johansyah meminta agar Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) menjalankan Peraturan Daerah secara maksimal. “Jika Perda
dijalankan secara maksimal maka berimplikasi terhadap pencapaian, terutama
perda yang berkenaan dengan pendapatan asli daerah,” ungkap Johansyah,
Senin (19/10).

Ia meyakini bahwa realisasi
target akan tercapai apabila semua sektor pendapatan bisa dilaksanakan secara
maksimal. “Bahkan jika dimaksimalkan bisa melampaui target kalau
pemerintah daerah serius melaksanakan Perda yang sudah ditetapkan,”
jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Apresiasi Kelancaran Pleno KPU

Ia meminta agar pemkab, khususnya
organisasi perangkat daerah (OPD) agar benar-benar menjalankan Perda yang sudah
disahkan.

Johan mengatakan, sampai saat ini
ada banyak Perda yang belum maksimal dijalankan, salah satunya Perda sarang
burung walet. Dan banyak lagi Perda yang tidak berjalan maksimal. Sebagai pihak
legislatif yang mengawasi peraturan itu, Johan meminta dengan tegas kepada
dinas atau badan terkait agar lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah
ini.

Maka dari itu, selaku wakil
rakyat pihaknya ingin pendapatan daerah bisa digali sebaik mungkin dengan
aturan yang sudah disahkan. 

Ia mencontohkan, bahwa pendapatan
pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB-P2
potensinya masih sangat besar. “Karena payung hukum sudah ada, tinggal
bagaimana membenahi sumber daya manusia (SDM) agar hal ini bisa membaik,”
imbuhnya.

Baca Juga :  Legislator Ini Dorong Perketat Prokes di Semua Kantor Pelayanan Publik

Mengingat di tahun 2020 ini
terjadinya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sehingga terkendala
pelaksanaan di lapangan maka ia berharap di tahun 2021 bisa lebih dimaksimalkan
lagi. “Harapan kita tahun depan bisa maksimal lagi,” pungkas
politikus PPP ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru