33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Gerakan 12 Oktober Gagal, Muncul Gerakan 15 Oktober Tolak UU Ciptaker

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Setelah gagal melakukan aksi unjuk rasa pada 12 Oktober 2020 yang menamakan
gerakan 12 Oktober, kemarin. Kini muncul Aliansi Gerakan 15 Oktober 2020 yang
bakal gelar aksi unjuk rasa tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di
Gedung DPRD Kalteng, Kamis (15/10) mendatang.

Rencana aksi unjuk rasa tersebut akan diikuti
beberapa organisasi kepemudaan dan ormas lainnya. Itu seperti KBM UPR, HMI,
GMNI, GMKI, PMKRI, GPM, GSNI, SERUNI, PEMBARU, BEM Poltekes, BEM STMIK, BEM
UNKRIP, IPMK, Mahasiswa IAIN, SP Mamut Menteng, AMAN Kalteng, BEM IAHN, KAMMI,
LMND, WALHI, dan IMM. 

Berdasarkan surat yang dilayangkan ke DPRD
Kalteng, aksi unjuk rasa tolak UU Ciptaker tersebut dilaksanakan  Kamis,
12 Oktober 2020. Aksi tersebut akan  menghadirikan 300 orang peserta dari berbagai
organidasi dan mahasiswa di Palangka Raya.

Baca Juga :  Mati Suri Trumpisme

“Sehubungan dengan disahkannya UU
Ciptaker Omnibus Law, maka dengan ini kami Aliansi Gerakan 15 Oktober 2020
Palangka Raya, bermaksud menyampaikan penolakan UU Ciptaker Omnibus Law,”
seperti dikutif dalam isi surat.

Namun tidak ada nama jelas dalam surat yang
hanya berisi 7 tanda tangan tersebut. Dalam surat disebutkan, penanggung jawab
ketua masing-masing lembaga. 

Sebelumnya, DPRD
Kalteng telah membatalkan jadwal rapat paripurna hanya untuk dapat menerima
pengunjuk rasa dari BEM UPR yang menamakan diri Gerakan 12 Oktober 2020 Tolak
UU Ciptaker. Namun, aksi tersebut gagal dilaksanakan tanpa ada yang dapat
dikonfirmasi. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Setelah gagal melakukan aksi unjuk rasa pada 12 Oktober 2020 yang menamakan
gerakan 12 Oktober, kemarin. Kini muncul Aliansi Gerakan 15 Oktober 2020 yang
bakal gelar aksi unjuk rasa tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di
Gedung DPRD Kalteng, Kamis (15/10) mendatang.

Rencana aksi unjuk rasa tersebut akan diikuti
beberapa organisasi kepemudaan dan ormas lainnya. Itu seperti KBM UPR, HMI,
GMNI, GMKI, PMKRI, GPM, GSNI, SERUNI, PEMBARU, BEM Poltekes, BEM STMIK, BEM
UNKRIP, IPMK, Mahasiswa IAIN, SP Mamut Menteng, AMAN Kalteng, BEM IAHN, KAMMI,
LMND, WALHI, dan IMM. 

Berdasarkan surat yang dilayangkan ke DPRD
Kalteng, aksi unjuk rasa tolak UU Ciptaker tersebut dilaksanakan  Kamis,
12 Oktober 2020. Aksi tersebut akan  menghadirikan 300 orang peserta dari berbagai
organidasi dan mahasiswa di Palangka Raya.

Baca Juga :  Mati Suri Trumpisme

“Sehubungan dengan disahkannya UU
Ciptaker Omnibus Law, maka dengan ini kami Aliansi Gerakan 15 Oktober 2020
Palangka Raya, bermaksud menyampaikan penolakan UU Ciptaker Omnibus Law,”
seperti dikutif dalam isi surat.

Namun tidak ada nama jelas dalam surat yang
hanya berisi 7 tanda tangan tersebut. Dalam surat disebutkan, penanggung jawab
ketua masing-masing lembaga. 

Sebelumnya, DPRD
Kalteng telah membatalkan jadwal rapat paripurna hanya untuk dapat menerima
pengunjuk rasa dari BEM UPR yang menamakan diri Gerakan 12 Oktober 2020 Tolak
UU Ciptaker. Namun, aksi tersebut gagal dilaksanakan tanpa ada yang dapat
dikonfirmasi. 

Terpopuler

Artikel Terbaru