PANGKALAN
BUN,KALTENGPOS.CO
– Setelah resmi dibuka kembali pariwisata Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kumai, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) minta agar pengelola lebih tegas lagi. Salah satunya yaitu pembatasan jumlah pengunjung ke taman nasional tersebut.
Mengingat
suasana masih dalam
pandemi Covid-19. Jumlah pengunjung
setiap hari dibatasi cukup
170 orang.
“Kami
minta agar ada pembatasan bagi
para pengunjung yang datang ke TNTP
Kumai. Supaya dapat membantu pemerintah
dalam mencegah dan
memutus rantai penyebaran Covid-19,â€
kata Bupati Kobar Hj Nuridayah.
Menurut
bupati, sejak terjadi pandemic Covid-19,
khususnya di wilayah Kotawaringin
Barat, pemerintah daerah dengan
terpaksa harus menutup beberapa
tempat wisata. Sehingga semua
aktivitas hiburan yang ada di daerah
itu ditutup. Termasuk Taman Nasional
Tanjung Puting (TNTP). Tapi saat
ini, perlahan-lahan semuanya sudah
mulai dibuka dan diaktifkan kembali.
Dengan harapan mampu mengembalikan
putaran ekonomi.
“Kami
harapkan dengan dibukanya TNTP
ini bisa berdampak secara
ekonomi terhadap geliat ekonomi masyarakat.
Kami yakin para pelaku
industri wisata di Kobar bias segera
bangkit dari keterpurukan,†ungkapnya.
Nurhidayah
menambahkan, TNTP
menjadi magnet utama bagi
para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke Kobar. Untuk itu, Pemkab Kobar melaksanakan launching reaktivasi
kawasan
wisata alam TNTP. Kegiatan yang
dilaksanakan di Kantor Seksi
Pengelolaan
Taman Nasional (SPTN) Wilayah
III Kumai ini menjadi tanda dibukanya
kembali kawasan konservasi orangutan
terbesar di dunia
ini.