25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Bupati Sakariyas Berharap Tak Ada Lagi Kades Tersangkut Hukum

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Seluruh
kepala desa (kades) di Katingan diingatkan agar jangan ada lagi yang tersangkut
masalah h
ukum pengelolaan dana desa.

Hal ini ditegaskan Bupati
Katingan Sakariyas, ketika membuka kegiatan di Aula Bappelitbang Kabupaten
Katingan, Senin (5/10).

Menurut bupati, pengalaman
yang terjadi selama ini sudah cukup untuk menjadi pembelajaran bagi kades dan
perangkatnya. “Jangan mengulangi lagi. Kita sangat prihatin melihat kades
kita terjerat masalah hukum,” ucapnya.

Sakariyas menjelaskan, dalam
pengelolaan keuangan desa sudah sangat jelas petunjuk teknisnya. Intinya, kata
dia, tinggal mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan, sehingga tidak sampai
menimbulkan masalah.

“Jangan coba-coba
melakukan penyimpangan. Ini bahaya. Keuangan desa yang dikelola, sekecil apapun
itu, dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Katingan Mendapatkan 133 Unit Bantuan Rumah Swadaya

Oleh sebab itulah, dia
berharap seluruh kades di Katingan ini sungguh-sungguh mengelola anggaran.
Tujuannya adalah untuk pembangunan desa dan memajukan desa itu sendiri.

“Jika ada yang tidak
dipahami oleh kades dan perangkatnya, silakan konsultasi dengan pemdes maupun inspektorat,”
tuturnya.

Selanjutnya, pengalaman
dalam pengelolaan keuangan desa ini, dia rasa sudah cukup. Apalagi kades dan
perangkatnya, juga sudah sering mengikuti pelatihan dan sebagainya, dalam
menambah wawasan.

“Jadi tidak ada alasan
lagi bagi desa untuk tidak dapat mengelola keuangannya dengan baik,”
tandasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Seluruh
kepala desa (kades) di Katingan diingatkan agar jangan ada lagi yang tersangkut
masalah h
ukum pengelolaan dana desa.

Hal ini ditegaskan Bupati
Katingan Sakariyas, ketika membuka kegiatan di Aula Bappelitbang Kabupaten
Katingan, Senin (5/10).

Menurut bupati, pengalaman
yang terjadi selama ini sudah cukup untuk menjadi pembelajaran bagi kades dan
perangkatnya. “Jangan mengulangi lagi. Kita sangat prihatin melihat kades
kita terjerat masalah hukum,” ucapnya.

Sakariyas menjelaskan, dalam
pengelolaan keuangan desa sudah sangat jelas petunjuk teknisnya. Intinya, kata
dia, tinggal mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan, sehingga tidak sampai
menimbulkan masalah.

“Jangan coba-coba
melakukan penyimpangan. Ini bahaya. Keuangan desa yang dikelola, sekecil apapun
itu, dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Katingan Mendapatkan 133 Unit Bantuan Rumah Swadaya

Oleh sebab itulah, dia
berharap seluruh kades di Katingan ini sungguh-sungguh mengelola anggaran.
Tujuannya adalah untuk pembangunan desa dan memajukan desa itu sendiri.

“Jika ada yang tidak
dipahami oleh kades dan perangkatnya, silakan konsultasi dengan pemdes maupun inspektorat,”
tuturnya.

Selanjutnya, pengalaman
dalam pengelolaan keuangan desa ini, dia rasa sudah cukup. Apalagi kades dan
perangkatnya, juga sudah sering mengikuti pelatihan dan sebagainya, dalam
menambah wawasan.

“Jadi tidak ada alasan
lagi bagi desa untuk tidak dapat mengelola keuangannya dengan baik,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru