PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO-Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalteng sudah memasuki tahapan kampanye terhitung sejak Sabtu (26/9). Setiap tim
pemenang dan simpatisan langsung tancap gas mengenalkan jagoan andalannya
kepada masyarakat di 14 kabupaten/kota. Pengawasan oleh
lembaga terkait pun terus diperketat agar rambu-rambu
dalam kampanye tidak dilanggar atau diabaikan. Dengan
demikian diharapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) berjalan aman, lancar, dan
tertib, serta
mewujudkan
pilkada tanpa informasi hoaks maupun isu suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA).
Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kalteng mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam melakukan
pengawasan selama tahapan kampanye yang dimulai 26 September
hingga 5
Desember. Banyak potensi kerawanan dalam masa kampanye ini. Mulai dari
bahan kampanye yang tidak sesuai ketentuan, politik uang, netralitas aparatur
sipil negara (ASN), hoaks, kampanye hitam, hingga soal
pelanggaran
protokol kesehatan menjadi perhatian serius.
Ketua Bawaslu Kalteng
Satriadi juga pernah menyampaikan bahwa pihaknya tentu akan mengawasi secara
ketat setiap
pelaksanaan tahapan pilkada. Baik itu berkenaan potensi kerumuman
massa maupun pelanggaran kampanye lainnya.
“Perihal kerumunan
massa, kami berharap pihak
keamanan termasuk Satpol PP bisa berperan, karena ada
udang-undang lain dan pergub yang dilanggar,†kata Satriadi.
Sedangkan soal
pengawasan
kampanye, pihaknya akan memberi tindakan tegas atas setiap pelanggaraan yang
ditemukan, bahkan
sampai pada penghentian kampanye. “Misal saja, ketika
ditemukan
ada pelanggaran kampanye, maka akan diberikan teguran. Bahkan bisa saja kampanyenya
dihentikan,”
kata Satriadi.
Selama tahapan kampanye ini,
peserta pilkada boleh menyelenggarakan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka
dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga
kampanye (APK), serta kegiatan lain melalui medsos.
Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim menyebutkan, selama pelaksanaan kampanye pihaknya akan
menentukan zona-zona pemasangan APK yang akan dikeluarkan dengan SK KPU
Kalteng. Tetapi, KPU Kalteng harus terlebih dahulu menerima SK penetapan zona
dari kabupaten/kota.
“Jadi, ada zona-zona
pemasangan APK. Nanti akan kami tetapkan setelah kami mendapatkan masukan
berupa SK dari kabupaten/kota,†katanya, kemarin.
Selain itu, paslon juga
mendapatkan fasilitas dari penyelenggara berupa APK dan bahan kampanye. Dana yang
dianggarkan untuk fasilitasi dua paslon ini senilai Rp5 miliar lebih.
“Fasilitas yang diberikan
dalam konteks sama rata bagi dua paslon itu, yakni
berupa APK
dan bahan kampanye.
Untuk
APK dianggarkan senilai Rp4 miliar lebih, sedangkan bahan
kampanye Rp1 miliar lebih,†ucapnya.
APK
ini meliputi
baliho untuk setiap kabupaten/kota sebanyak lima lembar, sepuluh
umbul-umbul dan dua spanduk untuk setiap
kecamatan. Sedangkan untuk bahan kampanye meliputi selebaran, brosur, pamflet, dan poster
sebanyak sepuluh persen dari KK se-Kalteng.
“Tapi angka ini bisa
saja turun saat realisasi nanti, karena tergantung dari
lelang.
Kami
menganggarkan senilai demikian,†tegasnya.
Selain APK yang
difasilitasi KPU, paslon dapat mencetak sendiri APK 200 persen dari jumlah yang
difasilitasi KPU. Akan tetapi, pemasangan harus tetap pada zona yang
telah ditentukan oleh KPU.
“Termasuk untuk bahan
kampanye, mereka (paslon, red) boleh
mencetak sendiri.
Bahkan
juga dibolehkan membuat APD seperti masker dan hand sanitizer,â€
pungkasnya.
Pesta demokrasi 9 Desember mendatang, untuk
pemilihan gubernur pasangan nomor urut 1 Ben Brahim-Ujang Iskandar akan head to
head melawan pasangan nomor urut 2 Sugianto Sabran-Edy Pratowo. Sementara itu
pada pemilihan bupati Kotawaringin Timur (Kotim). Akan ada empat pasangan calon
yang berkontestasi, mereka adalah nomor urut 1 Halikinnor-Irawati, nomor 2
Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, nomor 3 Taufiq Mukri- Supriadi dan nomor urut
4 Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin.