PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pencabutan nomor urut pasangan calon Pilkada
Kalteng sudah dilakukan secara tertutup. Media yang hanya diperbolehkan melihat
dari tayangan live KPU Kalteng melalui media sosial.
Adapun hasil pencabutan nomor urut
itu, pasangan Ben Brahim S Bahat – Ujang Iskandar mendapatkan nomor urut 1 dan
pasangan Sugianto Sabran – Edy Pratowo kebagian nomor urut 2.
Namun demikian, pencabuatan yang
tertutup membuat wartawan kecewa. Pasalnya, wartawan dilarang masuk. Padahal
sudah ada hasil rapat dengan KPU ada perwakilan media yang masuk. Dengan syarat
melakukan rapid test.
“Kami kecewa, karena KPU
tidak sesuai dengan hasil rapat bersama IJTI dan organisasi media lainnya.
Kemarin sudah disepakati perwakilan 3 orang boleh masuk dengan membawa
hasil tapid test atau swab,” ucap perwakilan media dari IJTI Agung.
Namun, ketika mau masuk dengan
membawa semua persyaratan, petugas baik dari Polri dan KPU melarang wartawan
masuk. Termasuk tiga perwakilan yang
diutus untuk masuk ke arena pencabutan nomor urut,” pungkasnya.