PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph memimpin rapat
koordinasi (rakor) dalam rangka penÂanganan darurat kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) di wilayah KabupatÂen Murung Raya (Mura), Selasa (22/9) lalu.
Karena Mura sudah dalam kondisi siaga karhutla.
Rakor itu digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemkab Mura beÂserta jajarannya
untuk langkah penceÂgahan karhutla yang biasanya terjadi di musim kemarau.
Menurut Perdie, rakor ini untuk meÂnindaklanjuti
Instruksi Presiden NoÂmor 11 Tahun 2015 tentang peningkaÂtan pengendalian
kebakaran hutan dan lahan. Perda Provinsi Kalimantan TenÂgah Nomor 1 Tahun 2020
tentang penÂgendalian kebakaran lahan.
“Melalui rakor ini, kita ketahui sejauh mana dampak
karhutla di Kabupaten Mura, penegakan hukum, dan pencegaÂhan karhutla. Kita
juga harus memaksiÂmalkan peran pemerintah daerah, duÂnia usaha dan masyarakat
dalam upaÂya meningkatkan upaya pengendalian karhutla,†kata Perdie.