26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Langgar Prokes, Belasan Warga Bukit Batu Dihukum Nyapu Jalan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Penegakan Peraturan Wali Kota
Palangka Raya nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes)
tak hanya diterapkan di pusat Kota Palangka Raya dan sentra keramaian saja.

Jumat (18/9/2020) pagi, pendisiplinan
protokol kesehatan juga dilakukan di kawasan Kecamatan Bukit Batu.

Bahkan di wilayah tersebut, tim gabungan
dari Satgas Yustisi Kota Palangka Raya menjaring puluhan orang yang kedapatan
tidak mematuhi protokol kesehatan, terutamanya karena tanpa menggunakan masker.

“Sebanyak 13 pelanggar kami
kenakan sanksi berupa kerja sosial, yakni membersihkan lingkungan karena tidak
menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya,” tegas Wakapolsek
Bukit Batu, Ipda Manton Sidabariba

Dengan memakai rompi orange
bertuliskan pelanggar protokol kesehatan. Warga yang melanggar akan menyapu
sepetak kawasan tersebut.

Baca Juga :  Dishub Nambah Rute Operasional BRT

Petugas juga mensosialisasikan
pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 yang masih
melanda hingga saat ini.

Satgas kali ini melakukan razia
protokol kesehatan di kawasan jalan yang sering dilalui warga

“Selalu gunakan masker dan
menjaga jarak fisik saat beraktivitas sehari-hari, demi terhindar dari resiko
terjangkit Virus Corona yang amat mudah menular dan berbahaya, bahkan dapat
menyebabkan kematian,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Penegakan Peraturan Wali Kota
Palangka Raya nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes)
tak hanya diterapkan di pusat Kota Palangka Raya dan sentra keramaian saja.

Jumat (18/9/2020) pagi, pendisiplinan
protokol kesehatan juga dilakukan di kawasan Kecamatan Bukit Batu.

Bahkan di wilayah tersebut, tim gabungan
dari Satgas Yustisi Kota Palangka Raya menjaring puluhan orang yang kedapatan
tidak mematuhi protokol kesehatan, terutamanya karena tanpa menggunakan masker.

“Sebanyak 13 pelanggar kami
kenakan sanksi berupa kerja sosial, yakni membersihkan lingkungan karena tidak
menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya,” tegas Wakapolsek
Bukit Batu, Ipda Manton Sidabariba

Dengan memakai rompi orange
bertuliskan pelanggar protokol kesehatan. Warga yang melanggar akan menyapu
sepetak kawasan tersebut.

Baca Juga :  Dishub Nambah Rute Operasional BRT

Petugas juga mensosialisasikan
pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 yang masih
melanda hingga saat ini.

Satgas kali ini melakukan razia
protokol kesehatan di kawasan jalan yang sering dilalui warga

“Selalu gunakan masker dan
menjaga jarak fisik saat beraktivitas sehari-hari, demi terhindar dari resiko
terjangkit Virus Corona yang amat mudah menular dan berbahaya, bahkan dapat
menyebabkan kematian,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru