25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Ngaku Main Judi Tidak Pakai Uang, Polisi Dapati Koin Berbagai Bentuk d

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Seorang pria lanjut
usia ditangkap oleh kepolisian usai menggelar lapak serta menjadi bandar judi
di Jalan Raflesia, Kota Palangka Raya, Senin (31/8) malam.

Monang Sianipar (55) warga Jalan Raflesia,
Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya diamankan
oleh Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah usai menggelar judi remi di
warung miliknya. 

Kepada Anggota, Monang mengaku menggelar lapak
judinya hanya untuk kesenangan semata. Para pemain juga dari orang terdekatnya
sendiri.

“Main kartu cuma untuk sekeluarga aja ini,
kalau ada orangnya ya kita main. Kita tidak pakai uang mainnya,” ujar
Monang.

Kendati demikian, petugas mendapati puluhan
lembar koin berbagai bentuk yang diduga digunakan media pengganti uang.

Baca Juga :  Jaksa KPK Periksa Anggota DPRD Kapuas Hingga Dua Lembaga Survei

Turut diamankan juga tujuh orang yang asyik
bermain kartu saat petugas datang. Para pelaku juga nampak langsung
menyembunyikan uang di saku mereka saat Anggota datang.

Puluhan kotak kartu masih tersegel yang siap
dimainkan turut dibawa bersama lima botol miras yang didapati petugas berada di
warung miliknya.

 Dirsamapta
Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan pihaknya akan berkordinasi
dengan Ditkrimum Polda Kalteng terkait tindak lanjut terhadap pria yang
bertugas sebagai bandar tersebut.

“Selanjutnya akan kami kordinasikan dengan
Ditkrimum Polda Kalteng untuk penanganan lanjut,” pungkasnya.

Dalam penggerebekan kali
ini, kepolisian berhasil melakukan penindakan terhadap delapan orang.
Seluruhnya akan dilakukan pemeriksaan dan akan diproses hukum sesuai peraturan
yang berlaku.

Baca Juga :  Dua “Tikus” Sawit Perusahaan Dibekuk Polisi

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Seorang pria lanjut
usia ditangkap oleh kepolisian usai menggelar lapak serta menjadi bandar judi
di Jalan Raflesia, Kota Palangka Raya, Senin (31/8) malam.

Monang Sianipar (55) warga Jalan Raflesia,
Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya diamankan
oleh Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah usai menggelar judi remi di
warung miliknya. 

Kepada Anggota, Monang mengaku menggelar lapak
judinya hanya untuk kesenangan semata. Para pemain juga dari orang terdekatnya
sendiri.

“Main kartu cuma untuk sekeluarga aja ini,
kalau ada orangnya ya kita main. Kita tidak pakai uang mainnya,” ujar
Monang.

Kendati demikian, petugas mendapati puluhan
lembar koin berbagai bentuk yang diduga digunakan media pengganti uang.

Baca Juga :  Jaksa KPK Periksa Anggota DPRD Kapuas Hingga Dua Lembaga Survei

Turut diamankan juga tujuh orang yang asyik
bermain kartu saat petugas datang. Para pelaku juga nampak langsung
menyembunyikan uang di saku mereka saat Anggota datang.

Puluhan kotak kartu masih tersegel yang siap
dimainkan turut dibawa bersama lima botol miras yang didapati petugas berada di
warung miliknya.

 Dirsamapta
Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan pihaknya akan berkordinasi
dengan Ditkrimum Polda Kalteng terkait tindak lanjut terhadap pria yang
bertugas sebagai bandar tersebut.

“Selanjutnya akan kami kordinasikan dengan
Ditkrimum Polda Kalteng untuk penanganan lanjut,” pungkasnya.

Dalam penggerebekan kali
ini, kepolisian berhasil melakukan penindakan terhadap delapan orang.
Seluruhnya akan dilakukan pemeriksaan dan akan diproses hukum sesuai peraturan
yang berlaku.

Baca Juga :  Dua “Tikus” Sawit Perusahaan Dibekuk Polisi

Terpopuler

Artikel Terbaru