32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

DAD Kalteng Ajukan Penangguhan Penahanan Effendi Buhing

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO
Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah turut prihatin atas peristiwa
penjemputan secara paksa pihak kepolisian kepada Ketua Komunitas Adat Laman
Kinipan, Effendi Buhing bersama empat warga lainnya, Rabu (26/8).

Ketua Harian DAD Kalteng yang juga Rektor UPR Palangka Raya
DR. Andrie Elia Embang, menyebutkan pihaknya saat ini sudah berkoordinasi
dengan Polda Kalimantan Tengah agar yang bersangkutan bisa ditangguhkan dengan
tujuan menjaga stabilitas kemanan di Kalimantan Tengah utamanya di Kalimantan.

“Setelah respon yang positif dari Polda Kalteng
terutama perkembangan di media sosial. Melalui DAD, untuk meredam persoalan
oleh masyarakat dayak secara bertahap, maka akan dibebaskan dalam penangguhan
penahanan,” ujar Andrie Elia di hadapan awak media di Betang Hapakat,
Kamis (27/8).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Komandani Pembangunan Food Estate di Ka

Andrie Elia mengatakan, agar informasi tidak simpang siur.
Tokoh masyarajat harus dikordinasikan dengan baik supaya tidak membuat
keresahan di Kalimantan Tengah khususnya masyarakat Adat Dayak.

DAD juga berupaya maksimal untuk mencari solusi dalam
penyelesaian sengketa adat. “Masyarakat diharap bersabar dan tidak
terpancing isi-isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan,”
katanya

Andrie Elia menambahkan pihaknya sudah mengambil sikap,
setelah berkoordinasi dengan Polda, aparat kepolisian merespon bahwa mereka
sudah melakukan tugas sesuau SOP.

“Kita berharap penyelesaiannya menghargai proses dari
pihak berwajib. Dan tidak sampai memancing provokasi dan memicu proses hukum
dan adat kedepannya,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO
Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah turut prihatin atas peristiwa
penjemputan secara paksa pihak kepolisian kepada Ketua Komunitas Adat Laman
Kinipan, Effendi Buhing bersama empat warga lainnya, Rabu (26/8).

Ketua Harian DAD Kalteng yang juga Rektor UPR Palangka Raya
DR. Andrie Elia Embang, menyebutkan pihaknya saat ini sudah berkoordinasi
dengan Polda Kalimantan Tengah agar yang bersangkutan bisa ditangguhkan dengan
tujuan menjaga stabilitas kemanan di Kalimantan Tengah utamanya di Kalimantan.

“Setelah respon yang positif dari Polda Kalteng
terutama perkembangan di media sosial. Melalui DAD, untuk meredam persoalan
oleh masyarakat dayak secara bertahap, maka akan dibebaskan dalam penangguhan
penahanan,” ujar Andrie Elia di hadapan awak media di Betang Hapakat,
Kamis (27/8).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Komandani Pembangunan Food Estate di Ka

Andrie Elia mengatakan, agar informasi tidak simpang siur.
Tokoh masyarajat harus dikordinasikan dengan baik supaya tidak membuat
keresahan di Kalimantan Tengah khususnya masyarakat Adat Dayak.

DAD juga berupaya maksimal untuk mencari solusi dalam
penyelesaian sengketa adat. “Masyarakat diharap bersabar dan tidak
terpancing isi-isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan,”
katanya

Andrie Elia menambahkan pihaknya sudah mengambil sikap,
setelah berkoordinasi dengan Polda, aparat kepolisian merespon bahwa mereka
sudah melakukan tugas sesuau SOP.

“Kita berharap penyelesaiannya menghargai proses dari
pihak berwajib. Dan tidak sampai memancing provokasi dan memicu proses hukum
dan adat kedepannya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru