PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Di tengah wabah pandemi Covid-19 menuju
fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Satlantas Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan
Operasi Patuh Telabang 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi
pengguna jalan. Sampai hari terakhir operasi patuh yang digelar selama 14 hari
(23 Juli-5 Agustus 2020 ), sebanyak 271 pelanggar tilang dan teguran 110
pelanggar.
“Yang paling dominan adalah
pelanggaran helm,” kata Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro
melalui Kasat Lantas AKP Hermanto, Rabu (5/8).
Ia mengatakan, target utama pada
operasi ini adalah menekan angka laka lantas dan pencegahan penyebaran
Covid-19. Serta penerapan dalam operasi patuh telabang 2020 kali ini
dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preventif maupun penegakan hukum.
“Tentunya dengan sasaran
operasi tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja, petugas juga memberikan
edukasi pencegahan penyebaran virus pandemi Covid-19,” tegas Hermanto.
Selain memeriksa kelengkapan
surat-surat kendaraan, petugas juga mengecek penggunaan masker dan menyampaikan
imbauan terkait pencegahan Covid-19 kepada pengendara.