PALANGKA RAYA – Fraksi-fraksi pendukung di DPRD Kalteng
sepakat agar dana sumbangan pihak ketiga yang dititipkan di Mabes Polri dapat
ditarik. Untuk itu, DPRD Kalteng meminta kepada Mabes Polri mengembalikan dana
tersebut kepada Pemprov Kalteng.
Dana yang dititipkan Pemprov Kalteng di Mabes Polri
terkait sumbangan pihak ketiga tersebut, nialinya cukup besar, yakni sekitar Rp
16 M. Pada rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Raperda
Pertanggungjawaban APBD Kalteng 2019, juru bicara Bandan Anggaran DPRD Kalteng
Kuwu Senilawati membacakan beberapa catatan dan saran kepada Pemprov Kalteng.
Salah satu saran dan catatan tersbeut terkait dana sumbangan pihal ketiga yang
dititipkan di Mabes Polri agar segera ditarik.
“Semua fraksi menyapakati agar dana sumbangan pihak
ketiga yang dititipkan di Mabes Polri, segera ditarik. Anggaran sebesar Rp16 M
tersebut harusnya dikembalikan ke daerah,” ucap Kuwu Senilawati.
Dia mengatakan,
anggaran tersebut sangat menggangu keuangan Kalteng. Sebab selalu akan menjadi
pertanyaan. “Kita tidak ingin nantinya ini menjadi temuan. Karena itu,
kami sepakat agar dana tersebut ditarik,” pungkasnya.