28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Berharap Salat Iduladha Bisa Lebih Baik, Terawasi dan Aman

MENTERI Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap
penyelenggaraan Salat Iduladha dapat diselenggarakan sesuai protokol kesehatan
sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Kita harap
pelaksanaan Salat Iduladha bisa lebih baik, terawasi, aman dan diusahakan
jangan sampai ada klaster akibat dari penyelenggaraan Salat Iduladha,” kata
Muhadjir melalui telekonferensi pers, Kamis (9/7).

Salat Iduladha serta
penyembelihan hewan kurban, secara nasional, diputuskan boleh digelar dengan
memperhatikan status zona dan intensitas penyebaran Covid-19 yang ditetapkan
gugus tugas nasional. Landasan penetapan zona itu adalah informasi yang detail
dari gugus tugas sampai pada level terkecil di tiap zona.

“Maksudnya begini, ada
zona secara wilayah dikatakan merah, tetapi sebetulnya ada desa-desa di wilayah
itu yang sebetulnya aman atau hijau, yang tahu zona itu adalah gugus tugas
daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Dipilih Jadi Ibu Kota Baru, Bupati Penajam: Bagi Kami Ini Catatan Emas

Gugus tugas daerah
yang akan merekomendasikan. Ada juga daerah yang secara wilayah hijau, tetapi
sebetulnya ada desa-desa tertentu bahkan kecamatan yang statusnya adalah merah.
Pihak yang mengetahui adalah BNPD atau gugus tugas di daerah itu.

“Karena itu kerja sama
antara pihak penyelenggara dengan gugus tugas daerah, Polri, dan Pemda sangat
penting. Aparat Kemenag juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan
sekaligus memberikan arahan,” pungkas Muhadjir.

MENTERI Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap
penyelenggaraan Salat Iduladha dapat diselenggarakan sesuai protokol kesehatan
sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Kita harap
pelaksanaan Salat Iduladha bisa lebih baik, terawasi, aman dan diusahakan
jangan sampai ada klaster akibat dari penyelenggaraan Salat Iduladha,” kata
Muhadjir melalui telekonferensi pers, Kamis (9/7).

Salat Iduladha serta
penyembelihan hewan kurban, secara nasional, diputuskan boleh digelar dengan
memperhatikan status zona dan intensitas penyebaran Covid-19 yang ditetapkan
gugus tugas nasional. Landasan penetapan zona itu adalah informasi yang detail
dari gugus tugas sampai pada level terkecil di tiap zona.

“Maksudnya begini, ada
zona secara wilayah dikatakan merah, tetapi sebetulnya ada desa-desa di wilayah
itu yang sebetulnya aman atau hijau, yang tahu zona itu adalah gugus tugas
daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Dipilih Jadi Ibu Kota Baru, Bupati Penajam: Bagi Kami Ini Catatan Emas

Gugus tugas daerah
yang akan merekomendasikan. Ada juga daerah yang secara wilayah hijau, tetapi
sebetulnya ada desa-desa tertentu bahkan kecamatan yang statusnya adalah merah.
Pihak yang mengetahui adalah BNPD atau gugus tugas di daerah itu.

“Karena itu kerja sama
antara pihak penyelenggara dengan gugus tugas daerah, Polri, dan Pemda sangat
penting. Aparat Kemenag juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan
sekaligus memberikan arahan,” pungkas Muhadjir.

Terpopuler

Artikel Terbaru