PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kota
Palangka Raya melakukan rapid test terhadap seluruh calon Petugas Pemutakhiran
Data Pemilih (PPDP).
Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul
Choiriyah mengatakan pelaksanaan rapid test dilakukan oleh KPU Palangka Raya
untuk memastikan calon PPDP terbebas dari Virus Corona atau Covid-19.
PPDP ini nantinya akan dilantik
14 Juli 2020 dan mulai bekerja keesokan harinya hingga satu bulan kedepan.
“Pelaksanaan rapid test di
Jekan Raya dan Sabangau berlangsung di aula kecamatan, sedangkan untuk Jekan
Raya berada di RS TNI AD,” tuturnya.
Rapid test ini digelar bertahap selama
tiga hari. Selasa (7/7), pelaksanaan rapid tes berlangsung untuk Kecamatan
Jekan Raya, Pahandut dan Sabangau. Untuk Kecamatan Bukit Batu akan dilakukan
hari ini, Rabu (8/7) dan Rakumpit besok, Kamis (9/7).
Ngismatul juga menegaskan, jika nantinya
ada calon PPDP yang reaktif usai rapid test, maka akan diusulkan untuk diganti.
Hal ini guna menjamin lancarnya proses pencoklitan. Selanjutnya PPDP akan
dibagikan alat perlindungan diri (APD) seperti face shield, masker, sarung tangan dan buku harian yang akan dibawa
ke lapangan saat bekerja. “Kendala kita ada beberapa calon PPDP yang
menolak rapid tes. Solusinya kita ganti,” tegasnya.