PALANGKA RAYA– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya angkat bicara
terkait adanya penolakan rapid test oleh warga RT 01, 04, dan 05/RW 6,
Kelurahan Pahandut, Palangka Raya. Fairid Naparin selaku ketua gugus tugas
mengharapkan masyarakat tak perlu ragu dan bimbang terkait kebijakan yang
diambil pemko ini. Juga diminta untuk tidak mudah termakan isu-isu atau
informasi terkait rapid test yang merugikan warga.
Ada 10 lokasi yang
sudah ditetapkan untuk digelar rapid test. Sepuluh lokasi yang dijadikan target adalah kawasan Pasar
Besar, Pasar Kahayan, Pasar Ponton,
Pasar PU Bawah, Pasar Kameloh, Permukiman Ponton,
Jalan Kalimantan, Jalan Sumatera, Jalan Sulawesi,
dan Jalan Dr Murjani bawah sampai pabrik tahu. Wilayah-wilayah tersebut berada pada zona merah. Semuanya masuk dalam wilayah
Kelurahan Pahandut.
Wali kota mengimbau masyarakat
untuk berpartisipasi dengan mendatangi lokasi-lokasi yang ditetapkan untuk
pelaksanaan rapid test.
“Saya minta warga
jangan takut di-rapid test. Ini dilakukan untuk kebaikan bersama. Jika
mendengar ada pelaksanakan rapid test, langsung saja datangi. Saya mengharapkan
partisipasinya,†ucapnya kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), kemarin
(2/7).