25.4 C
Jakarta
Friday, June 20, 2025

Sanksi Tidak Pakai Masker Rp100-Rp200 Ribu, Pak Gubernur Inginnya Rp1

PALANGKA RAYA โ€“ Desakan Gunernur Kalimantan
Tengah H. Sugianto Sabran kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) โ€˜jilid IIโ€™ kembali dipertimbangkan.

Adanya desakan Gubernur untuk menerapkan PSBB
kembali bagi Kota Palangka Raya itu menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di
Palangka Raya yang terus bertambah.

Menanggapi hal tersebut Ketua Harian Tim
Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menuturkan rencana
Gubernur Kalteng untuk mengajukan PSBB Palangka Raya kembali sedang dikaji.

โ€œKami sedang mempersiapkam sarana dan
prasaran agar siap apabila memang Kota Palangka Raya menerapkan PSBB kembali.
Kalaupun jadi PSBB hasilnya nyata dan memang ada efeknya,โ€ ujar Emi saat
diwawancarai di Bundaran Besar Kota Palangka Raya saat acara Rapid Test Drive
Thru Polda Kalteng, Senin (22/6).

Baca Juga :  Jumlah TPS se-Kalteng Berkurang setelah Coklit

Kepala BPBD tersebut juga menuturkan adanya
peluang PSBB diterapkan kembali karena pembatasan aktifitas di masyarakat
nampak sudah memudar. โ€œSetelah PSBB selesai, masyarakat Palangka Raya
merasa bebas kembali beraktifitas,โ€ katanya.

Kemudian, lanjut Emi,
apabila memang PSBB diterapkan kembali. Pihaknya menyiapkan sanksi Peraturan
Wali Kota (Perwali) sambil menyiapkan draftnya. โ€œPergub juga sedang
digodok, Sanksi dalam bentuk tidak memakai masker ataupun melanggar peraturan
yang berlaku akan dikenai sanksi Rp100 ribu atau Rp200 ribu. Sedangkan pak gub
inginnya 1 juta,โ€ pungkasnya.  

PALANGKA RAYA โ€“ Desakan Gunernur Kalimantan
Tengah H. Sugianto Sabran kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) โ€˜jilid IIโ€™ kembali dipertimbangkan.

Adanya desakan Gubernur untuk menerapkan PSBB
kembali bagi Kota Palangka Raya itu menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di
Palangka Raya yang terus bertambah.

Menanggapi hal tersebut Ketua Harian Tim
Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menuturkan rencana
Gubernur Kalteng untuk mengajukan PSBB Palangka Raya kembali sedang dikaji.

โ€œKami sedang mempersiapkam sarana dan
prasaran agar siap apabila memang Kota Palangka Raya menerapkan PSBB kembali.
Kalaupun jadi PSBB hasilnya nyata dan memang ada efeknya,โ€ ujar Emi saat
diwawancarai di Bundaran Besar Kota Palangka Raya saat acara Rapid Test Drive
Thru Polda Kalteng, Senin (22/6).

Baca Juga :  Jumlah TPS se-Kalteng Berkurang setelah Coklit

Kepala BPBD tersebut juga menuturkan adanya
peluang PSBB diterapkan kembali karena pembatasan aktifitas di masyarakat
nampak sudah memudar. โ€œSetelah PSBB selesai, masyarakat Palangka Raya
merasa bebas kembali beraktifitas,โ€ katanya.

Kemudian, lanjut Emi,
apabila memang PSBB diterapkan kembali. Pihaknya menyiapkan sanksi Peraturan
Wali Kota (Perwali) sambil menyiapkan draftnya. โ€œPergub juga sedang
digodok, Sanksi dalam bentuk tidak memakai masker ataupun melanggar peraturan
yang berlaku akan dikenai sanksi Rp100 ribu atau Rp200 ribu. Sedangkan pak gub
inginnya 1 juta,โ€ pungkasnya.  

Terpopuler

Artikel Terbaru