TAMIANG LAYANG – Bupati
Ampera AY Mebas mempersilahkan rekanan atau kontraktor lokal di Kabupaten Barito
Timur mengikuti lelang terbuka untuk mendapatkan proyek pekerjaan. Menurut dia,
hal tersebut sebagai bukti transparansi pemerintah terhadap profesionalitas.
Orang nomor satu di
kabupaten berjuluk Bumi Jari Janang Kalalawah tersebut mengungkapkan,
pemerintah selalu terbuka dan terhadap adanya catatan dewan dalam LKPj 2019. Yakni
pemberdayaan kontraktor lokal selama ini diakomodasi. Tetapi, ujar dia, memang
rekanan mesti mengikuti prosedur proses pelelangan umum.
“Proses lelang dilaksanakan
secara online dan sesuai perundangan berlaku. Kita professional, supaya hasil
atau kualitas dari pekerjaan sesuai harapan tanpa ada intervensi,†ungkap
Ampera saat diwawancara, Kamis (18/6).
Diakui Ampera, pemerintah
mendorong rekanan bisa bersaing sehat tanpa menjatuhkan. Diantaranya, sambung
dia, syarat dan ketentuan harus terpenuhi guna menghindari hal negatif di kemudian
hari. “Siapa pun boleh ikut lelang umum, termasuk kontraktor lokal. Kita tidak
membeda–bedakan,†sebut bupati.
Bupati menambahkan, selama
ini pihaknya tidak pernah menghalangi atau terkesan kurang memberdayakan kontraktor
lokal. Hal tersebut, menurut dia, juga terlihat dari kewenangan yang diberikan
kepada perangkat daerah mengatur dalam PPL yang nilainya di bawah Rp 200 juta.