27.9 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Sekda : Penanganan Pasien Covid-19 Sesuai Prosedur dan Protokol Keseha

BUNTOK – Sekretaris
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barito Selatan Eddy Purwanto
menegaskan, penanganan yang dilakukan pihaknya terhadap pasien positif Covid-19
tetap sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Gugus tugas melalui
tim kesehatan dalam melakukan penanganan selalu menggunakan standar pelayanan,
SOP, protokol kesehatan, baik terhadap orang dalam pemantauan (ODP), pasien
dalam pengawasan (PDP) maupun terhadap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19,”
kata Eddy Purwanto saat dibincangi
Kalteng
Pos (Grup Kaltengpos.co)
, Kamis (18/6).

Menurut pria yang juga
menjabat sebagai sekda Barsel itu, standar penanganan yang dilakukan itu agar
pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa sembuh, dan tidak menularkan
penyakit kepada orang lain.

Baca Juga :  Diperlukan Anggaran untuk Turun Langsung ke 72 Desa

Eddy Purwanto juga
mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa
RSUD Jaraga Sasameh Buntok menahan seseorang berstatus PDP. “Informasi itu
sama sekali tidak benar. Sebab yang dirawat pada ruang isolasi itu merupakan
pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan bukan PDP seperti beredar di media
sosial,” tegasnya.

Mantan kepala Bappeda
Barsel itu menegaskan, RSUD Jaraga Sasameh Buntok bukan rumah sakit rujukan.
Tapi sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19, dan penanganan yang
dilakukan terhadap pasien sudah sesuai dengan protap yang telah ditentukan.

“Penanganan terhadap
pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini
dilakukan karena rumah sakit rujukan Doris Sylvanus Palangka Raya sudah over
kapasitas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Barsel Bisa Lebih Maju, Maka SDM Petani Harus Ditingkatkan Lagi

Eddy Purwanto
menegaskan
,  Pemkab Barito Selatan melalui gugus tugas
terus berkomitmen merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19. “Alhamdulillah
pasien sembuh yang dirawat pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini tercatat
sebanyak lima orang. Pemkab Barsel melalui gugus tugas terus melakukan upaya
pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Barito Selatan,”
katanya.

BUNTOK – Sekretaris
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barito Selatan Eddy Purwanto
menegaskan, penanganan yang dilakukan pihaknya terhadap pasien positif Covid-19
tetap sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Gugus tugas melalui
tim kesehatan dalam melakukan penanganan selalu menggunakan standar pelayanan,
SOP, protokol kesehatan, baik terhadap orang dalam pemantauan (ODP), pasien
dalam pengawasan (PDP) maupun terhadap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19,”
kata Eddy Purwanto saat dibincangi
Kalteng
Pos (Grup Kaltengpos.co)
, Kamis (18/6).

Menurut pria yang juga
menjabat sebagai sekda Barsel itu, standar penanganan yang dilakukan itu agar
pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa sembuh, dan tidak menularkan
penyakit kepada orang lain.

Baca Juga :  Diperlukan Anggaran untuk Turun Langsung ke 72 Desa

Eddy Purwanto juga
mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa
RSUD Jaraga Sasameh Buntok menahan seseorang berstatus PDP. “Informasi itu
sama sekali tidak benar. Sebab yang dirawat pada ruang isolasi itu merupakan
pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan bukan PDP seperti beredar di media
sosial,” tegasnya.

Mantan kepala Bappeda
Barsel itu menegaskan, RSUD Jaraga Sasameh Buntok bukan rumah sakit rujukan.
Tapi sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19, dan penanganan yang
dilakukan terhadap pasien sudah sesuai dengan protap yang telah ditentukan.

“Penanganan terhadap
pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini
dilakukan karena rumah sakit rujukan Doris Sylvanus Palangka Raya sudah over
kapasitas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Barsel Bisa Lebih Maju, Maka SDM Petani Harus Ditingkatkan Lagi

Eddy Purwanto
menegaskan
,  Pemkab Barito Selatan melalui gugus tugas
terus berkomitmen merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19. “Alhamdulillah
pasien sembuh yang dirawat pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini tercatat
sebanyak lima orang. Pemkab Barsel melalui gugus tugas terus melakukan upaya
pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Barito Selatan,”
katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru