30.8 C
Jakarta
Thursday, May 8, 2025

Salut, Polresta Palangka Raya Gandeng Manggala Agni Tanggulangi Karhut

PALANGKA RAYA – Mengingat Kalimantan Tengah tak terkecuali
Kota Palangka Raya yang akan
segera memasuki musim kemarau, Polresta Palangka Raya beserta jajaran
menyatakan komitmen seriusnya
dalam mencegah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bentuk komitmen yang dilakukan jajaran Polresta Palangka
Raya itu, bisa dilihat salah
satunya saat berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
tim Manggala Agni setempat.

“Personel ketiga Polsek jajaran yang wilayahnya rawan
terjadi karhutla sudah kita bekali dan koordinasikan dengan Tim Maggala Agni
untuk mengantisipasi karhutla, dan apabila ada hotspot mereka langsung bergerak
dn mengecek lokasi serta mengamankan tersangka pembakaran lahan,” kata
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Baca Juga :  Polres Kobar Amankan Dua Bandar dan Sabu 1,5 Ons

Kapolresta Palangka Raya juga membeberkan sejumlah tempat di
Palangka Raya yang rawan terhadap kebakaran
hutan dan lahan.

“Untuk wilayah yang cukup rawan itu, kawasan Sebangau sepanjang
Jalan Mahir Mahar hingga perbatasan Pulang Pisau.  Karena di sana
kita prediksi akan digunakan lahan pertanian. Jekan Raya dengan wilayahnya yang
cukup luas, dan Bukit Batu,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaladri menyampaikan bahwasannya mengenai pembakaran lahan
yang menurut warga setempat sebagai kearifan lokal, pihaknya belum bisa
membenarkan kegiatan pembakaran lahan tersebut.

“Yang perlu kami sampaikan sebagai kepolisian, apabila
memang kearifan lokal lokasi tersebut setelah dibersihkan dan pembakaran
dijadikan satu kemudian ditunggu bukannya ditinggal,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua KPK Harapkan Jokowi Keluarkan Perppu Usai Pelantikan Presiden

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan ke
pihak berwajib apabila ada pembakaran lahan yang dikakukan oleh oknum ataupun
koorporasi.

Seperti diketahui baru-baru ini jajaran Polresta
Palangka Raya telah mengungkap dua kasus pembakaran lahan di wilayah hukumnya.
Yakni di wilayah hukum Polsek Sebangau dan Polsek Bukit Batu. 

PALANGKA RAYA – Mengingat Kalimantan Tengah tak terkecuali
Kota Palangka Raya yang akan
segera memasuki musim kemarau, Polresta Palangka Raya beserta jajaran
menyatakan komitmen seriusnya
dalam mencegah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bentuk komitmen yang dilakukan jajaran Polresta Palangka
Raya itu, bisa dilihat salah
satunya saat berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
tim Manggala Agni setempat.

“Personel ketiga Polsek jajaran yang wilayahnya rawan
terjadi karhutla sudah kita bekali dan koordinasikan dengan Tim Maggala Agni
untuk mengantisipasi karhutla, dan apabila ada hotspot mereka langsung bergerak
dn mengecek lokasi serta mengamankan tersangka pembakaran lahan,” kata
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Baca Juga :  Polres Kobar Amankan Dua Bandar dan Sabu 1,5 Ons

Kapolresta Palangka Raya juga membeberkan sejumlah tempat di
Palangka Raya yang rawan terhadap kebakaran
hutan dan lahan.

“Untuk wilayah yang cukup rawan itu, kawasan Sebangau sepanjang
Jalan Mahir Mahar hingga perbatasan Pulang Pisau.  Karena di sana
kita prediksi akan digunakan lahan pertanian. Jekan Raya dengan wilayahnya yang
cukup luas, dan Bukit Batu,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaladri menyampaikan bahwasannya mengenai pembakaran lahan
yang menurut warga setempat sebagai kearifan lokal, pihaknya belum bisa
membenarkan kegiatan pembakaran lahan tersebut.

“Yang perlu kami sampaikan sebagai kepolisian, apabila
memang kearifan lokal lokasi tersebut setelah dibersihkan dan pembakaran
dijadikan satu kemudian ditunggu bukannya ditinggal,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua KPK Harapkan Jokowi Keluarkan Perppu Usai Pelantikan Presiden

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan ke
pihak berwajib apabila ada pembakaran lahan yang dikakukan oleh oknum ataupun
koorporasi.

Seperti diketahui baru-baru ini jajaran Polresta
Palangka Raya telah mengungkap dua kasus pembakaran lahan di wilayah hukumnya.
Yakni di wilayah hukum Polsek Sebangau dan Polsek Bukit Batu. 

Terpopuler

Artikel Terbaru