27.1 C
Jakarta
Thursday, March 20, 2025

Pertanyakan Penetapan Zona Merah, Kapolres Pulpis Ingatkan Jangan Main

PALANGKA RAYA – Kapolres Pulang Pisau AKBP
Siswo Yowono persoalakan penetapan zona merah pendemi corona virus atau
covid-19 terhadap Kabupaten Pulang Pisau. Penetapan tersebut diniali ada
kejanggalan dan kepentingan, mengingat pasien sudah 6 bulan tidak pernah balik
ke Pulang Pisau selama kuliah di salah satu perguruan tinggi Palangka Raya.

“Kok bisa ya penentuan zona hijau,
kuning, dan merah berdasarkan KTP bukan berdasarkan lokasi di mana yang
bersangkutan tertular ?????. Apa supaya kalteng terlihat rata merah semua tiap
kabupatennya??????,” tulis Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono dalam akun
facebooknya yang telah dibenarkannya setelah dikonfirmasi Kaltengpos.co.

 Dia
menuliskan kembali, hari ini diumumkan 1 warga Pulang Pisau positif corona.
Dengan demikian Kabupaten Pulang Pisau menjadi zona merah. Namun dia
mempertanyakan, karena yang bersangkutan merupakan mahasiswa yang sudah lama
tidak pulang ke Pulang Pisau.

Baca Juga :  Penambahan Pasien Positif di Palangka Kembali Membengkak

“Padahal yang bersangkutan (pasien
positif,Red) sehari-hari beraktivitas di Palangka Raya.  Dan sudah 6 bulan tidak pernah ke rumahnya di
Pulang Pisau. Bahkan, saat ada gejala pun dibawa dari rumahnya di Palangka Raya
ke rumah sakit,” ucapnya.

Dia memastikan, tidak ada satu halpun terkait
pasien teraebut yang mengidentifikasi bahwa pasien tertular di Kabupaten Pulang
Pisau. “Tapi kenapa Kabupaten Pulang Pisau dimerahkan,” ujarnya.

Siswo pun memperingatkan pihak tertentu, agar
tidak bermain dengan data terkait wabah covid-19. “Saya peringatkan untuk
siapapun yang berkepentingan, jangan main-main dengan data. Apalagi pakai
cara-cara yang salah. Mata saya masih melek dan saya tidak akan pandang bulu
bila terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran covid ini. Ingat !!! Ingat
!!!,” tandasnya. 

Baca Juga :  Kunjungi Kalteng, Wapres RI Dijaga 600 Personel Polisi

PALANGKA RAYA – Kapolres Pulang Pisau AKBP
Siswo Yowono persoalakan penetapan zona merah pendemi corona virus atau
covid-19 terhadap Kabupaten Pulang Pisau. Penetapan tersebut diniali ada
kejanggalan dan kepentingan, mengingat pasien sudah 6 bulan tidak pernah balik
ke Pulang Pisau selama kuliah di salah satu perguruan tinggi Palangka Raya.

“Kok bisa ya penentuan zona hijau,
kuning, dan merah berdasarkan KTP bukan berdasarkan lokasi di mana yang
bersangkutan tertular ?????. Apa supaya kalteng terlihat rata merah semua tiap
kabupatennya??????,” tulis Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono dalam akun
facebooknya yang telah dibenarkannya setelah dikonfirmasi Kaltengpos.co.

 Dia
menuliskan kembali, hari ini diumumkan 1 warga Pulang Pisau positif corona.
Dengan demikian Kabupaten Pulang Pisau menjadi zona merah. Namun dia
mempertanyakan, karena yang bersangkutan merupakan mahasiswa yang sudah lama
tidak pulang ke Pulang Pisau.

Baca Juga :  Penambahan Pasien Positif di Palangka Kembali Membengkak

“Padahal yang bersangkutan (pasien
positif,Red) sehari-hari beraktivitas di Palangka Raya.  Dan sudah 6 bulan tidak pernah ke rumahnya di
Pulang Pisau. Bahkan, saat ada gejala pun dibawa dari rumahnya di Palangka Raya
ke rumah sakit,” ucapnya.

Dia memastikan, tidak ada satu halpun terkait
pasien teraebut yang mengidentifikasi bahwa pasien tertular di Kabupaten Pulang
Pisau. “Tapi kenapa Kabupaten Pulang Pisau dimerahkan,” ujarnya.

Siswo pun memperingatkan pihak tertentu, agar
tidak bermain dengan data terkait wabah covid-19. “Saya peringatkan untuk
siapapun yang berkepentingan, jangan main-main dengan data. Apalagi pakai
cara-cara yang salah. Mata saya masih melek dan saya tidak akan pandang bulu
bila terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran covid ini. Ingat !!! Ingat
!!!,” tandasnya. 

Baca Juga :  Kunjungi Kalteng, Wapres RI Dijaga 600 Personel Polisi

Terpopuler

Artikel Terbaru