26.3 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Mantapkan Kerja Gugus, Kepala Dinas Diminta Ikuti Rapat Anev

PULANG PISAU-Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Pulang Pisau
menggelar rapay analisa dan evaluasi (anev).

Dalam rapat yang digelar, Jumat
(10/4/2020) itu terungkap, jumlah pasien dalam pengasawan (PDP) bertambah satu.
Sehingga jumlah PDP secara keseluruhan sebanyak empat. Sedangkan untuk ODP
sebanyak 17 orang

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara
Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi meminta kepada seluruh
kepala dinas yang tergabung dalam SK gugus tugas untuk mengikuti rapat anev dan
mendukung untuk setiap kebijakan yang diambil. “Ini guna memantapkan kerja
gugus tugas covid,” tegas Insyafi.

Pria yang juga menjabat Kepala
Diskominfo Pulang Pisau itu mengungkapkan, saat ini dua posko penjagaan (desa
Mintin dan desa Gohong) sudah aktif. Posko itu masing-masing diisi 10 petugas
gabungan. Yakni; TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dinsos.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Setelah Pesta Demokrasi Usai, Ya Sudah Selesai

Selain itu gugus tugas juga
meminta kepada Dinas Sosial Pulang Pisau dan dinas terkait dapat menindaklanjuti
surat dari provinsi Kalteng terkait pengajuan bantuan sosial (bansos) bagi
warga yang terdampak. “Namun proses tetap dilakukan sesuai mekanisme yang ada,”
tandasnya.

PULANG PISAU-Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Pulang Pisau
menggelar rapay analisa dan evaluasi (anev).

Dalam rapat yang digelar, Jumat
(10/4/2020) itu terungkap, jumlah pasien dalam pengasawan (PDP) bertambah satu.
Sehingga jumlah PDP secara keseluruhan sebanyak empat. Sedangkan untuk ODP
sebanyak 17 orang

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara
Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi meminta kepada seluruh
kepala dinas yang tergabung dalam SK gugus tugas untuk mengikuti rapat anev dan
mendukung untuk setiap kebijakan yang diambil. “Ini guna memantapkan kerja
gugus tugas covid,” tegas Insyafi.

Pria yang juga menjabat Kepala
Diskominfo Pulang Pisau itu mengungkapkan, saat ini dua posko penjagaan (desa
Mintin dan desa Gohong) sudah aktif. Posko itu masing-masing diisi 10 petugas
gabungan. Yakni; TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dinsos.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Setelah Pesta Demokrasi Usai, Ya Sudah Selesai

Selain itu gugus tugas juga
meminta kepada Dinas Sosial Pulang Pisau dan dinas terkait dapat menindaklanjuti
surat dari provinsi Kalteng terkait pengajuan bantuan sosial (bansos) bagi
warga yang terdampak. “Namun proses tetap dilakukan sesuai mekanisme yang ada,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru