KUALA KAPUAS – Kemajuan teknologi saat ini
sangat berdampak dengan cepatnya penyebaran informasi. Namun terkadang informasi tidak benar atau
hoax justru sering cepat tersebar. Apalagi di tengah wabah virus corona atau
Covid-19 saat ini. Tak jarang informasi
hoax yang dishare.
Nah, guna mengantisipasi penyebaran hoax atau
informasi bohong di Kabupaten Kapuas, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas
sesuai arahan Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, melalui Kepala
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Dr. H. Junaidi,
SE, SKM, M.AP, M.Kes menyosialisasikan untuk lebih bijak bermedia sosial.
“Kita menghimbau dan mengajak masyakarakat
Kabupaten Kapuas, agar lebih bijak menggunakan media sosial (Medsos),”
ucap Dr. H. Junaidi, di ruang kerjanya, Rabu (1/4).
Mantan Kabag Kesra Kapuas ini, mengakui
cepatnya menyebarkan atau share informasi dilakukan masyarakat justru kadang
salah. Karena informasinya tidak akurat
dan tergolong hoax. Sehingga, dia sangat meminta kepada masyarakat untuk bisa
menyaring terlebih dahulu dengan kroscek kebenarannya sebelum disebarkan.
“Tentu dengan bijak akan terhindar dari
menyebarkan hoax. Apalagi sekarang ada
ancaman hukuman bagi penyebar hoax,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah melalui
penegak hukum terus menyampaikan hal tersebut. Agar masyarakat tidak mudah
menyebarkan informasi dan berhati-hati dalam menggunakan medsos. Bahkan
menurutnya saat ini, sudah banyak yang diproses hukum akibat penyebaran
informasi hoax.
Junaidi menambahkan, kondisi saat ini dengan
adanya pademi Covid-19, masyarakat Kapuas diminta tenang dan tidak panik.
Sedangkan masalah informasi, diharapkan menunggu penyampaian yang benar dari
pemerintah atau pihak terkait.
“Kita berharap
wabah Covid-19 dapat teratasi dan Kapuas kondusif dengan tidak adanya yang
menyebarkan hoax,” bebernya.