SUKAMARA – Kebijakan pemerintah pusat terkait keringanan bagi ASN untuk bekerja
dari rumah rupanya belum diterapkan
oleh Pemkab Sukamara. Hal ini dikatakan Bupati Sukamara
H Windu Subagio karena pihaknya masih akan mengkaji kebijakan tersebut.
“Hingga kini ASN
kita masih bekerja seperti biasa, memang belum diperlukan untuk bekerja dari
rumah,†ujar bupati, baru-baru ini.
Bupati
menjelaskan, hanya saja dalam memaksimalkan pencegahan covid-19 sejumlah
kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang banyak akan ditiadakan dulu.
“Yang jelas
kalau situasinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk bekerja di kantor,
sewaktu-waktu, kapanpun itu kita akan terapkan ASN bekerja dari rumah,â€
jelasnya.
Berdasarkan data yang dirilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah,
hingga Sabtu (21/3/2020), untuk Kabupaten Sukamara terdapat satu orang pasien
dalam pengawasan (PDP) yang saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium.