27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Dicari! Harun Masiku Jadi Buronan Polisi se Indonesia

JAKARTA – Infromasi status Harun Masiku yang
masuk ke dalam Daftar Pencarian rang (DPO) telah disebar ke seluruh Polres di
Indonesia. Diharapkan informasi itu dapat mempermudah menangkap Harun.

Kapolri Jendral Idham Azis menegaskan pihaknya telah menyebarkan informasi
DPO Harun Masiku ke seluruh jajarannya hingga tingkat Polres.

“Teman-teman KPK sudah mengirim DPO dan sudah saya perintahkan Bapak
Kabareskrim untuk mengirim seluruh info DPO itu ke seluruh polda,” kata Idham
di kantor Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2).

Dikatakan Idham, informasih DPO politisi PDI Perjuangan tersebut sudah
disebarkan ke seluruh Polda hingga ke tingkat polres.

“Dari 34 polda, 540 polres DPO-nya sudah sampai. Sehingga seluruh anggota
Polri seluruh Indonesia sudah memegang informasi DPO tersangka Harun Masiku,”
tandasnya.

Idham juga mengatakan, jika nanti Harun tertangkap maka akan langsung
diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab Polri dalam hal ini
hanya bersifat membantu.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan
partainya tak mungkin bisa menemukan Harun.

“Posisi PDIP tidak mungkin mampu menunjukkan. Aparat saja tidak mampu.
Kalau ada media yang tahu atau sok tahu di mana Harun Masiku, ditunjukkan saja.
Sebab bagi siapapun yang mengetahui Harun Masiku, tapi tidak menunjukkan, itu
kena pidana,” kata I Wayan di DPR, Rabu (5/2) menanggapi desakan publik agar
partai berlogo banteng itu pro-aktif mencari keberadaan Harun.

Baca Juga :  Lawan Corona, Bupati Ini Kerahkan Dukun

Dia meminta jangan sembarang untuk mengomentari keberadaan Harun Masiku
yang seakan-akan PDI Perjuangan mengetahuinya.

“Jangan sembarangan seolah-olah mengelabui masyarakat bahwa itu mudah,
seolah-olah diketahui tempatnya, padahal bukan main sulitnya. Apalagi kalau
sampai keluarganya tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keterangan
Harun Masiku tidak terlalu mengikat dan berpengaruh terhadap kasus suap
pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Ya kan Harun Masiku tersangka, keterangan yang bersangkutan untuk dirinya
sendiri sebenarnya tidak terlalu mengikat, kita bisa menggali dari saksi-saksi
yang lain,” katanya.

“Untuk tiga tersangka yang sekarang ada, itu sedang dalam proses ke
persidangan, tapi untuk Harun Masiku kita tetap mencari, sekarang kita tetap
mencari kerja sama dengan kepolisian,” lanjutnya.

Pencarian Harun Masiku, kata Alexander, tidak dibatasi waktu.

“Tanpa batas waktulah, kalau yang bersangkutan bersembunyi di mana, kecuali
ada yang mau memberitahukan di mana yang bersangkutan nanti kita cari. Kita
nyari terus loh, tapi kan tidak harus kita sampaikan ke media,” tambah
Alexander.

Baca Juga :  Jika Terus Berlanjut, Dikhawatirkan Jemaah Haji Juga Disetop

Namun Alexander meyakini bahwa Harun masih berada di wilayah Indonesia
seperti yang disampaikan oleh mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.

Berdasarkan catatan imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura
pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00
WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.

Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin dan rekaman
kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harus telah berada di
Jakarta pada Selasa (7/1).

Pada 9 Januari 2020, KPK mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap
pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI-P yang meninggal dunia, yakni
Nazarudin Keimas.

Tersangka penerima suap, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU) WSE dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan
Wahyu, ATF. Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Harun dan SAE, swasta.

Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun
menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih
dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal
dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.(gw/fin/kpc)

JAKARTA – Infromasi status Harun Masiku yang
masuk ke dalam Daftar Pencarian rang (DPO) telah disebar ke seluruh Polres di
Indonesia. Diharapkan informasi itu dapat mempermudah menangkap Harun.

Kapolri Jendral Idham Azis menegaskan pihaknya telah menyebarkan informasi
DPO Harun Masiku ke seluruh jajarannya hingga tingkat Polres.

“Teman-teman KPK sudah mengirim DPO dan sudah saya perintahkan Bapak
Kabareskrim untuk mengirim seluruh info DPO itu ke seluruh polda,” kata Idham
di kantor Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2).

Dikatakan Idham, informasih DPO politisi PDI Perjuangan tersebut sudah
disebarkan ke seluruh Polda hingga ke tingkat polres.

“Dari 34 polda, 540 polres DPO-nya sudah sampai. Sehingga seluruh anggota
Polri seluruh Indonesia sudah memegang informasi DPO tersangka Harun Masiku,”
tandasnya.

Idham juga mengatakan, jika nanti Harun tertangkap maka akan langsung
diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab Polri dalam hal ini
hanya bersifat membantu.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan
partainya tak mungkin bisa menemukan Harun.

“Posisi PDIP tidak mungkin mampu menunjukkan. Aparat saja tidak mampu.
Kalau ada media yang tahu atau sok tahu di mana Harun Masiku, ditunjukkan saja.
Sebab bagi siapapun yang mengetahui Harun Masiku, tapi tidak menunjukkan, itu
kena pidana,” kata I Wayan di DPR, Rabu (5/2) menanggapi desakan publik agar
partai berlogo banteng itu pro-aktif mencari keberadaan Harun.

Baca Juga :  Lawan Corona, Bupati Ini Kerahkan Dukun

Dia meminta jangan sembarang untuk mengomentari keberadaan Harun Masiku
yang seakan-akan PDI Perjuangan mengetahuinya.

“Jangan sembarangan seolah-olah mengelabui masyarakat bahwa itu mudah,
seolah-olah diketahui tempatnya, padahal bukan main sulitnya. Apalagi kalau
sampai keluarganya tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keterangan
Harun Masiku tidak terlalu mengikat dan berpengaruh terhadap kasus suap
pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Ya kan Harun Masiku tersangka, keterangan yang bersangkutan untuk dirinya
sendiri sebenarnya tidak terlalu mengikat, kita bisa menggali dari saksi-saksi
yang lain,” katanya.

“Untuk tiga tersangka yang sekarang ada, itu sedang dalam proses ke
persidangan, tapi untuk Harun Masiku kita tetap mencari, sekarang kita tetap
mencari kerja sama dengan kepolisian,” lanjutnya.

Pencarian Harun Masiku, kata Alexander, tidak dibatasi waktu.

“Tanpa batas waktulah, kalau yang bersangkutan bersembunyi di mana, kecuali
ada yang mau memberitahukan di mana yang bersangkutan nanti kita cari. Kita
nyari terus loh, tapi kan tidak harus kita sampaikan ke media,” tambah
Alexander.

Baca Juga :  Jika Terus Berlanjut, Dikhawatirkan Jemaah Haji Juga Disetop

Namun Alexander meyakini bahwa Harun masih berada di wilayah Indonesia
seperti yang disampaikan oleh mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.

Berdasarkan catatan imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura
pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00
WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.

Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin dan rekaman
kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harus telah berada di
Jakarta pada Selasa (7/1).

Pada 9 Januari 2020, KPK mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap
pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI-P yang meninggal dunia, yakni
Nazarudin Keimas.

Tersangka penerima suap, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU) WSE dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan
Wahyu, ATF. Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Harun dan SAE, swasta.

Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun
menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih
dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal
dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.(gw/fin/kpc)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru