29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Astaga, Tolak Ganti Nama, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung

KASUS anak membunuh
ibu kandung kembali terjadi. Kali ini kejadiannya di Sragen Jawa Tengah.

Hendriyatno (36) warga Dusun
Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen menganiaya ibu kandungnya,
Daliyem (50) hingga tewas.

Hendriyatno menghabisi ibu
kandungnya karena permintaannya untuk ganti nama ditolak sang ibu.

Hal itu terungkap saat Polres
Sragen melakukan rekonstruksi di rumah Daliyem, Selasa (28/1). Terdapat 22
adegan yang diperagakan tersangka maupun saksi.

Penjabat sementara (Pjs) Kasubbag
Humas Polres Sragen AKP Harno menjelaskan, tersangka nekat menghabisi ibu
kandungnya dengan alasan minta ganti nama tapi tak dituruti.

“Korban menolak menuruti kemauan
tersangka untuk mengganti nama, sehingga membuat (Hendriyatno) marah yang
kemudian melakukan pemukulan ke beberapa bagian tubuh korban dengan tangan
kosong. Korban meninggal dunia akibat pendarahan pada otak,” terangnya mewakili
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Awalnya, ada dugaan tersangka
memiliki riwayat ganguan jiwa. Sebab, Hendriyatno pernah mendapatkan perawatan
di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta beberapa tahun lalu. Namun, setelah
dilakukan pemeriksaan oleh dokter, kondisi kejiwaanya sehat.

Baca Juga :  Buang Alat Hisap ke Toilet, Dadang Positif Komsumsi Sabu Saat Diciduk

“Hasil pemeriksaan rumah sakit
jiwa, yang bersangkutan itu mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dapat
dilakukan upaya proses hukum,” terang Harno.

“Kadang-kadang tersangka ini
sehat. Kadang-kadang jiwanya sedikit terganggu karena pernah putus cinta,”
jelasnya.

Akibat perbuatannya, Hendriyatno
akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan
meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ketua RT 06 Dusun Barong Sutrisno
mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Selama menjabat sebagai ketua RT,
keamanan lingkungan selalu kondusif.

“Tidak menyangka tersangka tega
membunuh ibunya sendiri karena cuma minta ganti nama,” jelasnya.

Selama ini, Daliyem dikenal sebagai
warga yang baik. Selain menjadi ibu rumah tangga, almarhumah pada hari-hari
tertentu berdagang makanan di objek wisata Gunung Kemukus, sedangkan
Hendriyatno, pernah bekerja di pabrik di kawasan Kalioso, Karanganyar.

Baca Juga :  Polres Kobar Musnahkan Sabu Senilai Rp607 Juta

Sekadar informasi, penganiayaan
tersebut terjadi Rabu (1/12) sekitar pukul 21.00. Sebelumnya, terjadi keributan
antara tersnagka dengan Daliyem di dalam kamar. Hendriyatno ngotot minta kepada
ibunya untuk mengganti namanya. Namun, saat itu sang ibu tidak menggubris.

Merasa diabaikan, tersangka gelap
mata dan menghajar sang ibu. Mendengar teriakan Daliyem, sang suami, Sadiyo
tidak berani mendekat.

Baru beberapa saat setelah
Hendriyatno berhenti menghajar Daliyem, Sadiyo (60) masuk ke kamar mengecek
kondisi istrinya.

Saat itu, Daliyem sudah bersimbah
darah. Pria ini pun lantas berteriak kepada tetangga sekitar minta tolong
membantu menolong istrinya.

Setelah itu warga melarikan
Daliyem ke Rumah Sakit Yaksi Gemolong. Namun karena luka yang dialami Daliyem
cukup parah, nyawanya tidak tertolong.

Barang bukti yang diamankan
antara lain pakaian korban, sprei dengan bekas darah, gigi palsu milik korban,
dan dokumen surat keterangan berobat dan hasil periksa dari RSJD Surakarta. (din/wa/radarsolo/kpc)

KASUS anak membunuh
ibu kandung kembali terjadi. Kali ini kejadiannya di Sragen Jawa Tengah.

Hendriyatno (36) warga Dusun
Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen menganiaya ibu kandungnya,
Daliyem (50) hingga tewas.

Hendriyatno menghabisi ibu
kandungnya karena permintaannya untuk ganti nama ditolak sang ibu.

Hal itu terungkap saat Polres
Sragen melakukan rekonstruksi di rumah Daliyem, Selasa (28/1). Terdapat 22
adegan yang diperagakan tersangka maupun saksi.

Penjabat sementara (Pjs) Kasubbag
Humas Polres Sragen AKP Harno menjelaskan, tersangka nekat menghabisi ibu
kandungnya dengan alasan minta ganti nama tapi tak dituruti.

“Korban menolak menuruti kemauan
tersangka untuk mengganti nama, sehingga membuat (Hendriyatno) marah yang
kemudian melakukan pemukulan ke beberapa bagian tubuh korban dengan tangan
kosong. Korban meninggal dunia akibat pendarahan pada otak,” terangnya mewakili
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Awalnya, ada dugaan tersangka
memiliki riwayat ganguan jiwa. Sebab, Hendriyatno pernah mendapatkan perawatan
di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta beberapa tahun lalu. Namun, setelah
dilakukan pemeriksaan oleh dokter, kondisi kejiwaanya sehat.

Baca Juga :  Buang Alat Hisap ke Toilet, Dadang Positif Komsumsi Sabu Saat Diciduk

“Hasil pemeriksaan rumah sakit
jiwa, yang bersangkutan itu mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dapat
dilakukan upaya proses hukum,” terang Harno.

“Kadang-kadang tersangka ini
sehat. Kadang-kadang jiwanya sedikit terganggu karena pernah putus cinta,”
jelasnya.

Akibat perbuatannya, Hendriyatno
akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan
meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ketua RT 06 Dusun Barong Sutrisno
mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Selama menjabat sebagai ketua RT,
keamanan lingkungan selalu kondusif.

“Tidak menyangka tersangka tega
membunuh ibunya sendiri karena cuma minta ganti nama,” jelasnya.

Selama ini, Daliyem dikenal sebagai
warga yang baik. Selain menjadi ibu rumah tangga, almarhumah pada hari-hari
tertentu berdagang makanan di objek wisata Gunung Kemukus, sedangkan
Hendriyatno, pernah bekerja di pabrik di kawasan Kalioso, Karanganyar.

Baca Juga :  Polres Kobar Musnahkan Sabu Senilai Rp607 Juta

Sekadar informasi, penganiayaan
tersebut terjadi Rabu (1/12) sekitar pukul 21.00. Sebelumnya, terjadi keributan
antara tersnagka dengan Daliyem di dalam kamar. Hendriyatno ngotot minta kepada
ibunya untuk mengganti namanya. Namun, saat itu sang ibu tidak menggubris.

Merasa diabaikan, tersangka gelap
mata dan menghajar sang ibu. Mendengar teriakan Daliyem, sang suami, Sadiyo
tidak berani mendekat.

Baru beberapa saat setelah
Hendriyatno berhenti menghajar Daliyem, Sadiyo (60) masuk ke kamar mengecek
kondisi istrinya.

Saat itu, Daliyem sudah bersimbah
darah. Pria ini pun lantas berteriak kepada tetangga sekitar minta tolong
membantu menolong istrinya.

Setelah itu warga melarikan
Daliyem ke Rumah Sakit Yaksi Gemolong. Namun karena luka yang dialami Daliyem
cukup parah, nyawanya tidak tertolong.

Barang bukti yang diamankan
antara lain pakaian korban, sprei dengan bekas darah, gigi palsu milik korban,
dan dokumen surat keterangan berobat dan hasil periksa dari RSJD Surakarta. (din/wa/radarsolo/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru