JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
tengah membahas skema baru penyaluran dana BOS yang lebih efektif. Pasalnya,
masalah keterlambatan penyaluran program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus
berulang di sejumlah daerah.
“Masalahnya ada sistem
administrasi pemerintahan di daerah yang harus diikuti,†ujar Plt. Direktur
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD
Dikdasmen) Harris Iskandar, Jumat (10/1)
Harris mengaku, bahwa sejauh ini
pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kementerian-Kementerian terkait untuk
membahas skema baru dalam penyaluran dana BOS tersebut.
“Kita sedang memecahkannya dan
itu kita sudah maraton rapat dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),
Kemenkeu (Kementerian Keuangan),†tuturnya.
Plt. Sekretaris Direktorat
Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen, Sutanto menjelaskan, pada 2019 dana BOS
disalurkan dari Kemenkeu ke Pemerintah Provinsi dan dikelola oleh Dinas
Pendidikan Provinsi kemudian dikirimkan ke sekolah, sehingga kewenangan
penyaluran ada pada Pemda.
“Misalnya nanti ada sekolah yang
terlambat, tanya kepala dinas provinsi tersebut karena dia yang bisa menjawab,â€
ujarnya.
Pengamat pendidikan Indra
Charismiadji menilai, bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
yang sering terlambat perlu dievaluasi.
Dia menduga, ada permainan oknum
di lingkungan dinas pendidikan sehingga sekolah tidak bisa menerima dana BOS setiap
bulannya.
“Sekarang keberadaan dana BOS
tidak meningkatkan mutu pendidikan maupun akreditasi penjaminan mutu (APM),â€
katanya.
Menurut Indra, masalah
keterlambatan penyaluran dana BOS diduga disebabkan ada faktor lain.
Menurutnya, sejauh ini apabila terjadi keterlambatan biasanya tertahan di pemda.
“Mekanisme penyaluran dana BOS
sebaiknya tidak rutin seperti sekarang ini dan tidak dihitung berdasarkan
jumlah peserta didik atau siswa, tetapi berdasarkan kebutuhan sekolah,â€
pungkasnya. (der/fin)