27.3 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Bupati Mengaku Terkejut, Ada Perusahaan Tambang Lintasi Jalan Kabupate

MUARA TEWEH-Bupati Barito
Utara (Batara) H Nadalsyah mengaku terkejut dengan laporan masyarakat bahwa ada
perusahaan tambang yang mengangkut batu bara dengan melintasi jalan kabupaten.
Sementara perusahaan tersebut sampai sekarang tidak pernah melaporkan atau
minta izin tentang keberadaannya kepada pemerintah daerah.

“Kami selaku pimpinan
daerah ini belum pernah menerima atau tau tentang perusahaan tambang tersebut.
Oleh sebab itu, siapa pun yang masuk ke Kabupaten Batara diharapkan
menyampaikan laporan, apalagi dengan memakai fasilitas umum,” kata Bupati
Batara H Nadalsyah di Muara Teweh, Rabu (25/12).

Dia berharap perusahaan
tambang tersebut supaya segera melapor. “Kami bukannya minta dihormati,
tetapi kami ingin mengetahui keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten
Batara. Jangan mentang-mentang ada oknum atau pihak-pihak di belakang
perusahaan tersebut, sehingga seakan tak menghiraukan pimpinan daerah
ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Selesaikan Pembangunan Jembatan

Bupati pun minta perusahaan
tersebut segera menghentikan kegiatan di lapangkan. Harus menyelesaikan
terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setidaknya untuk melaporkan bentuk
kegiatan serta perizinannya demi kenyamanan berusaha.

Dikatakannya, jalan yang
dibangun pemerintah masih tidak bisa dilintasi kendaraan dengan beban berat di atas
8 ton. Pasalnya jalan itu masih type kelas c sehingga bebannya terbatas. Bahkan
untuk kebutuhan masyarakat saja masih pas-pasan.

“Kami belum bisa
meningkatkan jalan tersebut, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh
Pemkab Batara. Kami lakukan dengan bertahap,” jelasnya.

Dikatakannya, musim hujan
seperti ini jalan tentu akan mudah rusak, apalagi jika lipaksakan dilintasi
dengan bobot beban yang melebihi kepampuannya. “Yang kasihan adalah masyarakat
setempat yang melintas jalan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Sudah Dikaji, Penyertaan Modal Tidak akan Menganggu Keuangan Daerah

Dia menegaskan, jalan umum
disiapkan untuk masyarakat, bukan untuk perusahaan.  “Oleh sebab itu, dihimbau kepada
perusahaan tersebut tersebut segera melaporkan terutama jika mereka ingin
menggunakan jalan tersebut. Jika tidak ada melaporkan kepada pemerintah daerah,
maka pihaknya akan melaporkan perusahaan tersebut kepada pihak yang
berwajib,” pungkas Bupati. (her/uni)

MUARA TEWEH-Bupati Barito
Utara (Batara) H Nadalsyah mengaku terkejut dengan laporan masyarakat bahwa ada
perusahaan tambang yang mengangkut batu bara dengan melintasi jalan kabupaten.
Sementara perusahaan tersebut sampai sekarang tidak pernah melaporkan atau
minta izin tentang keberadaannya kepada pemerintah daerah.

“Kami selaku pimpinan
daerah ini belum pernah menerima atau tau tentang perusahaan tambang tersebut.
Oleh sebab itu, siapa pun yang masuk ke Kabupaten Batara diharapkan
menyampaikan laporan, apalagi dengan memakai fasilitas umum,” kata Bupati
Batara H Nadalsyah di Muara Teweh, Rabu (25/12).

Dia berharap perusahaan
tambang tersebut supaya segera melapor. “Kami bukannya minta dihormati,
tetapi kami ingin mengetahui keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten
Batara. Jangan mentang-mentang ada oknum atau pihak-pihak di belakang
perusahaan tersebut, sehingga seakan tak menghiraukan pimpinan daerah
ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Selesaikan Pembangunan Jembatan

Bupati pun minta perusahaan
tersebut segera menghentikan kegiatan di lapangkan. Harus menyelesaikan
terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setidaknya untuk melaporkan bentuk
kegiatan serta perizinannya demi kenyamanan berusaha.

Dikatakannya, jalan yang
dibangun pemerintah masih tidak bisa dilintasi kendaraan dengan beban berat di atas
8 ton. Pasalnya jalan itu masih type kelas c sehingga bebannya terbatas. Bahkan
untuk kebutuhan masyarakat saja masih pas-pasan.

“Kami belum bisa
meningkatkan jalan tersebut, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh
Pemkab Batara. Kami lakukan dengan bertahap,” jelasnya.

Dikatakannya, musim hujan
seperti ini jalan tentu akan mudah rusak, apalagi jika lipaksakan dilintasi
dengan bobot beban yang melebihi kepampuannya. “Yang kasihan adalah masyarakat
setempat yang melintas jalan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Sudah Dikaji, Penyertaan Modal Tidak akan Menganggu Keuangan Daerah

Dia menegaskan, jalan umum
disiapkan untuk masyarakat, bukan untuk perusahaan.  “Oleh sebab itu, dihimbau kepada
perusahaan tersebut tersebut segera melaporkan terutama jika mereka ingin
menggunakan jalan tersebut. Jika tidak ada melaporkan kepada pemerintah daerah,
maka pihaknya akan melaporkan perusahaan tersebut kepada pihak yang
berwajib,” pungkas Bupati. (her/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru