JAKARTA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026).
Selain Hamenang, penyidik lembaga antirasuah turut menahan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta seorang pihak swasta bernama M. Amin Wahyu Utomo.
Ketiganya keluar dari ruang penyidikan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.26 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol. Ketiganya memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT terhadap Bupati Klaten berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan berbagai proyek dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dugaan perkara tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penerimaan dana dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). KPK juga membongkar adanya indikasi pemberian uang suap dari Bupati Klaten kepada oknum BPK terkait proses audit laporan keuangan daerah.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah,” ujar Budi Prasetyo.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar. Uang tersebut diduga kuat merupakan barang bukti suap dari Bupati Klaten yang diperuntukkan bagi oknum BPK Jawa Tengah guna mengondisikan hasil pemeriksaan audit. (jpc)
JAKARTA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026).
Selain Hamenang, penyidik lembaga antirasuah turut menahan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta seorang pihak swasta bernama M. Amin Wahyu Utomo.
Ketiganya keluar dari ruang penyidikan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.26 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol. Ketiganya memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT terhadap Bupati Klaten berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan berbagai proyek dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dugaan perkara tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penerimaan dana dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). KPK juga membongkar adanya indikasi pemberian uang suap dari Bupati Klaten kepada oknum BPK terkait proses audit laporan keuangan daerah.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah,” ujar Budi Prasetyo.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar. Uang tersebut diduga kuat merupakan barang bukti suap dari Bupati Klaten yang diperuntukkan bagi oknum BPK Jawa Tengah guna mengondisikan hasil pemeriksaan audit. (jpc)