Pemkab Seruyan Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2026, Plh Sekda Beberkan Fokus Anggaran

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO— Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas. Mewakili bupati Seruyan menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (21/9).

Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan. Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam Paparannya, dr. Bahrun Abbas menyampaikan. Bahwa APBD merupakan instrumen utama penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berfungsi sebagai alat perencanaan, penganggaran, pengendalian, alokasi, distribusi, serta stabilisasi pembangunan.

“Dalam pelaksanaannya, APBD senantiasa memerlukan penyesuaian terhadap berbagai perkembangan pada tahun berjalan, baik terkait perubahan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, kebijakan pemerintah pusat, maupun dinamika sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya

Baca Juga :  Pj Bupati Imbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Terpancing Isu yang Dapat Memecah Belah

Pemerintah Kabupaten Seruyan menyusun Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan memerhatikan beberapa faktor utama, yaitu Perkembangan Pendapatan, Penyesuaian Belanja, Penajaman Program, Kebijakan Eksternal, serta Pembiayaan Daerah yaitu penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.

Melalui penyesuaian ini, struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dipastikan tetap berada dalam posisi yang seimbang, terdukung, dan dapat di pertanggungjawabkan.(jpc)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO— Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas. Mewakili bupati Seruyan menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (21/9).

Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan. Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam Paparannya, dr. Bahrun Abbas menyampaikan. Bahwa APBD merupakan instrumen utama penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berfungsi sebagai alat perencanaan, penganggaran, pengendalian, alokasi, distribusi, serta stabilisasi pembangunan.

Electronic money exchangers listing

“Dalam pelaksanaannya, APBD senantiasa memerlukan penyesuaian terhadap berbagai perkembangan pada tahun berjalan, baik terkait perubahan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, kebijakan pemerintah pusat, maupun dinamika sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya

Baca Juga :  Pj Bupati Imbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Terpancing Isu yang Dapat Memecah Belah

Pemerintah Kabupaten Seruyan menyusun Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan memerhatikan beberapa faktor utama, yaitu Perkembangan Pendapatan, Penyesuaian Belanja, Penajaman Program, Kebijakan Eksternal, serta Pembiayaan Daerah yaitu penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.

Melalui penyesuaian ini, struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dipastikan tetap berada dalam posisi yang seimbang, terdukung, dan dapat di pertanggungjawabkan.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru