Pemdes Perigi Raya Bantah Isu Viral Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Tengah Hutan Rimba

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO —  Pemerintah Desa Perigi Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, memberikan klarifikasi tegas terkait video yang mendadak viral di media sosial TikTok.

Video yang diunggah oleh akun Ahmad Subandi tersebut menuding bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan di kawasan hutan rimba yang tidak layak.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Pengurus KDMP, Daud, yang didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Perigi Raya, Haryanto, serta Tokoh Masyarakat RT 02, Dukung.

Pihaknya menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar dan menyesatkan publik.

Pengurus KDMP, Daud, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan gedung koperasi berada di kawasan yang sah dan masuk dalam perencanaan desa.

“Kami meluruskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini bukan berada di tengah hutan rimba, melainkan di wilayah pemukiman RT 02 yang merupakan bagian resmi dari Desa Perigi Raya,” ujar Daud saat memberikan pernyataan kepada wartawan di lokasi pembangunan, Senin (14/9).

Baca Juga :  Festival Babukung 2024 Resmi Ditutup dengan Berbagai Penghargaan

Daud menambahkan. Penetapan titik lokasi proyek ini tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan telah melalui prosedur resmi dan kajian yang matang dari pihak pemerintah desa.

Electronic money exchangers listing

Selain itu, di area sekitar lokasi gedung KDMP juga sudah berdiri sejumlah fasilitas umum dan pemukiman warga. Di sekitar gedung koperasi terdapat gereja (rumah ibadah), menara telekomunikasi (tower), serta beberapa unit rumah milik warga RT 02.

Lebih lanjut, pihak pengurus mengungkapkan bahwa keberadaan gedung KDMP dirancang untuk memicu perkembangan wilayah pemukiman baru di RT 02 sekaligus mendongkrak roda perekonomian warga setempat.

“Harapan kami, hadirnya bangunan koperasi ini dapat menambah minat masyarakat untuk membangun pemukiman di area ini, sehingga perekonomian warga Desa Perigi Raya dapat semakin tumbuh dan berkembang,” tutur Daud.

Baca Juga :  Disaksikan Bupati, Final Turnamen Futsal di Lamandau Berakhir Baku Hantam

Atas beredarnya narasi negatif tersebut, Pemerintah Desa Perigi Raya bersama tokoh masyarakat mendesak pengunggah video, Ahmad Subandi, untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

“Kami meminta kepada yang bersangkutan untuk segera mengklarifikasi maksud dan tujuan dari pembuat video tersebut, karena narasi yang dibentuk sangat merugikan kami dan memberi kesan keliru seolah-olah dana pemerintah dibangun di tempat yang tidak layak,” tegas Daud menutupi pernyataannya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO —  Pemerintah Desa Perigi Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, memberikan klarifikasi tegas terkait video yang mendadak viral di media sosial TikTok.

Video yang diunggah oleh akun Ahmad Subandi tersebut menuding bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan di kawasan hutan rimba yang tidak layak.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Pengurus KDMP, Daud, yang didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Perigi Raya, Haryanto, serta Tokoh Masyarakat RT 02, Dukung.

Electronic money exchangers listing

Pihaknya menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar dan menyesatkan publik.

Pengurus KDMP, Daud, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan gedung koperasi berada di kawasan yang sah dan masuk dalam perencanaan desa.

“Kami meluruskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini bukan berada di tengah hutan rimba, melainkan di wilayah pemukiman RT 02 yang merupakan bagian resmi dari Desa Perigi Raya,” ujar Daud saat memberikan pernyataan kepada wartawan di lokasi pembangunan, Senin (14/9).

Baca Juga :  Festival Babukung 2024 Resmi Ditutup dengan Berbagai Penghargaan

Daud menambahkan. Penetapan titik lokasi proyek ini tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan telah melalui prosedur resmi dan kajian yang matang dari pihak pemerintah desa.

Selain itu, di area sekitar lokasi gedung KDMP juga sudah berdiri sejumlah fasilitas umum dan pemukiman warga. Di sekitar gedung koperasi terdapat gereja (rumah ibadah), menara telekomunikasi (tower), serta beberapa unit rumah milik warga RT 02.

Lebih lanjut, pihak pengurus mengungkapkan bahwa keberadaan gedung KDMP dirancang untuk memicu perkembangan wilayah pemukiman baru di RT 02 sekaligus mendongkrak roda perekonomian warga setempat.

“Harapan kami, hadirnya bangunan koperasi ini dapat menambah minat masyarakat untuk membangun pemukiman di area ini, sehingga perekonomian warga Desa Perigi Raya dapat semakin tumbuh dan berkembang,” tutur Daud.

Baca Juga :  Disaksikan Bupati, Final Turnamen Futsal di Lamandau Berakhir Baku Hantam

Atas beredarnya narasi negatif tersebut, Pemerintah Desa Perigi Raya bersama tokoh masyarakat mendesak pengunggah video, Ahmad Subandi, untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

“Kami meminta kepada yang bersangkutan untuk segera mengklarifikasi maksud dan tujuan dari pembuat video tersebut, karena narasi yang dibentuk sangat merugikan kami dan memberi kesan keliru seolah-olah dana pemerintah dibangun di tempat yang tidak layak,” tegas Daud menutupi pernyataannya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru