PROKALTENG.CO, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus penggerebekan sarang narkoba di Kabupaten Katingan yang berujung pada aksi penyerangan brutal terhadap anggota kepolisian. Rekonstruksi yang memperagakan puluhan adegan tersebut dilaksanakan di Mapolda Kalteng pada Senin (31/8/2026) sore.
​Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk meyakinkan penyidik mengenai kesesuaian fakta di lapangan, keterangan para saksi, dan perbuatan para tersangka.
​”Rekonstruksi ini penting dilakukan guna memperjelas peran masing-masing tersangka dalam peristiwa penyerangan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan anggota kepolisian gugur saat menjalankan tugas,” tegas Kombes Pol Budi Rachmat.
​Dalam peragaan rekonstruksi, terungkap kronologi mencekam saat jajaran Satresnarkoba Polres Katingan mendapat perlawanan sengit dari para pelaku judi online dan penyalahguna narkotika jenis sabu.
​Berawal dari Penggerebekan Sarang Sabu
​Kejadian bermula saat para tersangka yang terdiri dari A, R, D, I, dan H sedang bermain judi online sambil mengonsumsi sabu di dapur rumah milik Bu Indem/Bio. Sementara itu, tersangka B dan D berada di dalam kamar.
​Tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Batu Bara bersama delapan anggotanya (Brigpol Ferdy, Aiptu Sumaryanto, Aipda Yudhie P, Bripda Nopan, Briptu Dedi, Briptu Kristian, Bripka Jhon, dan Bripda Eko) tiba di lokasi menggunakan dua unit mobil. Petugas langsung mengepung rumah dan mendobrak pintu depan setelah panggilan mereka tidak direspon.
​Saat petugas masuk dan mengamankan tersangka B, tiba-tiba tersangka R mencoba menyerang menggunakan senjata tajam namun berhasil diringkus Brigpol Ferdy.
​Situasi kian memanas saat (Alm) T mendadak masuk membawa parang dan langsung menyerang Kasatresnarkoba AKP Batu Bara. Aipda Yudhie yang mencoba menangkis serangan tersebut mengalami luka bacok di tangan kanannya.
​Melihat situasi membahayakan, AKP Batu Bara memerintahkan anggotanya untuk mundur. Namun, pelaku T terus mengejar dan kembali membacok kepala bagian belakang Aipda Yudhie.
Aiptu Sumaryanto yang berada di lokasi sempat melepaskan tembakan peringatan. Karena tidak dihiraukan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak T hingga tewas di tempat.
​Suara tembakan tersebut memicu kedatangan warga sekitar. Guna menghindari amuk massa yang kian membesar, AKP Batu Bara bersama anggotanya menyelamatkan diri lewat pintu belakang. AKP Batu Bara bersembunyi di semak-semak, sementara delapan anggota lainnya berlari ke arah sungai menuju pulau.
​Di luar rumah, massa yang tersulut emosi termasuk B, I, P, R, N, dan AY merusak dua unit mobil operasional milik kepolisian menggunakan kayu dan batu. Bahkan, tersangka AY menyiramkan bensin dari warung sekitar dan membakar mobil petugas.
​Tersangka B kemudian berteriak memprovokasi rekan-rekannya, “Ayo itah ke pulau, itah balas, itah patei ewen” (Ayo kita ke pulau, kita balas, kita bunuh mereka), sembari menyiapkan parang dan senapan angin.
​Para pelaku kemudian mengejar petugas yang bersembunyi di area pulau. Dari pinggir sungai, tersangka B, P, dan R memberondongkan tembakan senapan angin ke arah pulau dengan bantuan penerangan senter ponsel dari tersangka N.
​Sebagian pelaku lainnya menyeberang sungai menggunakan perahu milik Kades Tumbang Kalemei untuk memburu para polisi.
​Guna menyelamatkan diri dari rentetan tembakan, para anggota polisi nekat berenang mengikuti arus sungai. Namun, Aipda Yudhie P yang dalam kondisi lemas akibat luka sebelumnya, terpaksa berenang menepi ke tumpukan pasir (ambuhan).
​Sebelum sampai di tepian, tersangka AR terjun ke air dan membacok kepala Aipda Yudhie. Di tumpukan pasir tersebut, korban kembali dihujani sabetan parang oleh para pelaku hingga meninggal dunia, sebelum akhirnya jasadnya diseret oleh P ke arah lanting.
​Tidak berhenti di situ, para pelaku yang menggunakan perahu terus menyisir sungai hingga ke kawasan Batu Teluk Seha. Di lokasi tersebut, mereka menemukan dua anggota polisi lainnya, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopan.
​Dalam adegan rekonstruksi digambarkan, para pelaku secara brutal membacok kepala Bripda Nopan berulang kali menggunakan parang.
Sementara Aiptu Sumaryanto dipukul menggunakan dayung perahu sebanyak lima kali di bagian kepala dan badan. ​Meski demikian, salah satu tersangka, D Alias I, membantah dan tidak mengakui keterlibatan perannya saat adegan di TKP Batu Teluk Seha tersebut.
​Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Seluruh pelaku yang terlibat dipastikan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (jef)


