26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

50 Hektare Lahan Suaka Margasatwa Lamandau Terdampak Karhutla

SUKAMARA – Dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
yang terjadi di kawasan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Lamandau sepanjang
tahun 2019 tercatat mencapai 500 hektare (Ha). Hal tersebut disampaikan oleh
Kepala Badan Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
Pangkalan Bun Dendy Setiadi saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun
Dendy Setiadi mengatakan, kebakaran memang sempat terjadi di wilayah kawasan
konservasi SM Lamandau, namun kebakaran tidak berlangsung lama, karena berhasil
diatasi bersama oleh tim karhutla. Suaka Margasatwa Lamandau sendiri merupakan
satu-satunya kawasan Suaka Margasatwa yang ada di Kalteng, yang terletak di antara
dua Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan melintasi Sungai
Lamandau.

Baca Juga :  Jika OTG Membandel dan Berkeliaran, akan Dijemput Paksa

“Tahun ini ada sekitar 500 ha kawasan
Suaka Margastwa Lamandau yang terdampak kebakaran. Dari jumlah luasan tersebut
memang cukup besar, namun trennya cenderung menurun dari sebelumnya,” ujar
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dendy Setiadi, belum lama ini.

Berdasarkan data yang dihimpun
oleh pihaknya, jumlah luasan wilayah kawasan konservasi di SM Lamandau yang
terbakar cenderung turun dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2017 lalu tercatat
ada lebih dari 1000 ha kawasan yang terdampak.

“Jika dibandingkan dari tahun
sebelumnya yakni 2017 lalu jumlah yang terdampak mencapai ribuan hektare, kita
bersyukur karena tahun ini berkurang, mudah-mudahan ke depannya tidak adalagi,”
jelasnya.

Secara ekologi kebakaran
berdampak pada terganggunya habitat satwa, namun tidak terlalu merusak satwa
yang ada di kawasan tersebut. “Saya sudah crosscheck langsung, tidak ada satwa
yang mati akibat kebakaran. Tetapi kalau terganggu, jelas terganggu. Dan, berdampak
terhadap habitat para satwa terlebih SM Lamandau merupakan tempat tinggal satwa
yang dilindungi seperti orang utan dan satwa lainnya,” pungkasnya. (lan/ami/nto)

Baca Juga :  Pansus LKPj Kaji Banding ke 2 Kabupaten di Kalsel

SUKAMARA – Dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
yang terjadi di kawasan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Lamandau sepanjang
tahun 2019 tercatat mencapai 500 hektare (Ha). Hal tersebut disampaikan oleh
Kepala Badan Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
Pangkalan Bun Dendy Setiadi saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun
Dendy Setiadi mengatakan, kebakaran memang sempat terjadi di wilayah kawasan
konservasi SM Lamandau, namun kebakaran tidak berlangsung lama, karena berhasil
diatasi bersama oleh tim karhutla. Suaka Margasatwa Lamandau sendiri merupakan
satu-satunya kawasan Suaka Margasatwa yang ada di Kalteng, yang terletak di antara
dua Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan melintasi Sungai
Lamandau.

Baca Juga :  Jika OTG Membandel dan Berkeliaran, akan Dijemput Paksa

“Tahun ini ada sekitar 500 ha kawasan
Suaka Margastwa Lamandau yang terdampak kebakaran. Dari jumlah luasan tersebut
memang cukup besar, namun trennya cenderung menurun dari sebelumnya,” ujar
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dendy Setiadi, belum lama ini.

Berdasarkan data yang dihimpun
oleh pihaknya, jumlah luasan wilayah kawasan konservasi di SM Lamandau yang
terbakar cenderung turun dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2017 lalu tercatat
ada lebih dari 1000 ha kawasan yang terdampak.

“Jika dibandingkan dari tahun
sebelumnya yakni 2017 lalu jumlah yang terdampak mencapai ribuan hektare, kita
bersyukur karena tahun ini berkurang, mudah-mudahan ke depannya tidak adalagi,”
jelasnya.

Secara ekologi kebakaran
berdampak pada terganggunya habitat satwa, namun tidak terlalu merusak satwa
yang ada di kawasan tersebut. “Saya sudah crosscheck langsung, tidak ada satwa
yang mati akibat kebakaran. Tetapi kalau terganggu, jelas terganggu. Dan, berdampak
terhadap habitat para satwa terlebih SM Lamandau merupakan tempat tinggal satwa
yang dilindungi seperti orang utan dan satwa lainnya,” pungkasnya. (lan/ami/nto)

Baca Juga :  Pansus LKPj Kaji Banding ke 2 Kabupaten di Kalsel

Terpopuler

Artikel Terbaru