PROKALTENG.CO- Pendaftaran Petugas Haji 2027 resmi dibuka Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M mulai menerima pendaftaran pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan akan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Pengumuman seleksi telah disampaikan Kemenhaj pada Minggu, 23 Agustus 2026. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi petugas.haji.go.id.
Seleksi tahun ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah menghadapi penyelenggaraan haji 2027. Kemenhaj menekankan bahwa petugas yang terpilih tidak hanya dituntut mampu menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga harus memiliki kompetensi, integritas, serta orientasi kuat terhadap pelayanan jemaah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, mengatakan proses rekrutmen dirancang secara transparan dan akuntabel agar petugas yang terpilih benar-benar mampu menjalankan tanggung jawab pelayanan di lapangan.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Pada seleksi PPIH 2027, formasi yang tersedia dibagi ke dalam dua kelompok utama. Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara untuk PPIH Arab Saudi, kebutuhan petugas mencakup bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta pelayanan khusus bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Persyaratan dasar juga harus diperhatikan sejak awal karena calon peserta yang tidak memenuhi ketentuan tidak dapat melanjutkan proses seleksi. Peserta antara lain harus merupakan Warga Negara Indonesia, beragama Islam, memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat, serta mempunyai integritas dan rekam jejak yang baik.
Calon petugas juga diwajibkan memiliki identitas kependudukan yang sah dan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif. Kemampuan menggunakan komputer atau perangkat digital menjadi persyaratan lain yang perlu dipenuhi, mengingat proses pendaftaran maupun sejumlah pekerjaan pelayanan kini semakin bergantung pada sistem digital.
Di luar persyaratan umum tersebut, setiap formasi memiliki kualifikasi tambahan. Ketentuan dapat mencakup batas usia, pengalaman kerja, sertifikat pembimbing ibadah, hingga kompetensi tertentu yang berkaitan langsung dengan bidang tugas.
Peserta yang mengincar posisi di Media Center Haji, misalnya, harus memenuhi persyaratan kompetensi yang berkaitan dengan jurnalistik. Sementara untuk pelayanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas, pengalaman menangani kelompok tersebut menjadi salah satu kemampuan yang relevan dengan kebutuhan tugas.
Tahapan seleksi tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi. Setelah dokumen pendaftar diverifikasi, peserta akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT). Tahapan berikutnya mencakup Medical Check Up (MCU) sebelum peserta yang lolos melanjutkan ke proses pendidikan dan pelatihan.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan Kemenhaj, pendaftaran berakhir pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Sementara pelaksanaan CAT dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026. Karena rentang pendaftaran relatif singkat, calon peserta perlu memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengirimkan berkas melalui sistem.
Kemenhaj juga memberikan perhatian khusus terhadap integritas proses rekrutmen. Seleksi petugas haji ditegaskan tidak dipungut biaya. Peserta diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Penegasan tersebut penting karena posisi petugas haji memiliki tanggung jawab langsung dalam memberikan pelayanan kepada jemaah selama rangkaian penyelenggaraan ibadah haji. Kemenhaj sendiri sebelumnya juga menempatkan profesionalisme dan kehadiran petugas di tengah jemaah sebagai bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan. Dalam pembukaan pendidikan dan pelatihan PPIH Kloter 2026, Puji menyebut petugas tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi harus hadir di tengah jemaah untuk melayani dan bertanggung jawab kepada mereka.
Secara kelembagaan, PPIH memang memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan haji. Regulasi pemerintah menyebut PPIH terdiri atas unsur kementerian, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat. PPIH Kloter mencakup ketua kloter, pembimbing ibadah haji, dan tenaga kesehatan haji, sedangkan PPIH Arab Saudi juga mencakup unsur pelayanan di Arab Saudi.
Karena itu, masyarakat yang berminat menjadi petugas haji 2027 sebaiknya tidak menunda pendaftaran. Sebelum mengirim formulir, calon peserta perlu membaca persyaratan sesuai formasi yang dipilih, memastikan seluruh dokumen benar dan dapat diverifikasi, serta mengikuti informasi terbaru hanya melalui kanal resmi Kemenhaj.
Kemenhaj saat ini memang tengah mempersiapkan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M dengan penguatan tata kelola dan layanan. Portal resmi kementerian juga menempatkan penguatan sistem digital sebagai salah satu bagian penting untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, kesempatan menjadi Petugas Haji 2027 bukan sekadar persoalan lolos seleksi. Peserta yang terpilih nantinya akan membawa tanggung jawab pelayanan negara kepada jemaah. Faktor kompetensi, integritas, kesiapan fisik, dan kemampuan memberikan pelayanan menjadi bagian penting yang menentukan kualitas petugas di lapangan. (jpg)


