Jaga Ruang Hidup dari Ancaman Deforestasi, Masyarakat Adat Dayak Taboyan Pilih Skema Hutan Desa

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masyarakat adat Dayak Taboyan di Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) merayakan Hari Masyarakat Adat Sedunia dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat’.

Aksi yang dilakukan Minggu (9/8/2026), di bawah kaki bukit Sia Semu bersama organisasi Save Our Borneo (SOB) dan Sawit Watch ini bertujuan menyuarakan hak masyarakat adat dalam melindungi hutan dari ancaman deforestasi.

Mantir Adat Desa Tongka, Edo (27), menegaskan bahwa menjaga hutan adalah hal vital, karena hutan merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Dayak Taboyan.

Menurutnya, ancaman terhadap ruang hidup mereka mulai terasa. Salah satunya akibat kehadiran perusahaan industri pertambangan batu bara.

Kehadiran industri ini tidak hanya merusak tutupan hutan, tetapi juga mempersempit ruang kebebasan dan membawa masuknya budaya luar ke dalam kebiasaan masyarakat setempat.

Deforestasi di Kalteng memang menjadi ancaman serius. Berdasarkan data Mapbiomas Indonesia yang dicatat oleh SOB, Kalteng telah kehilangan 436.605 hektar tutupan hutan akibat sektor pertambangan, perkebunan, hutan tanaman, hingga pemukiman selama periode tahun 2000 hingga 2024.

Baca Juga :  Sejumlah Pengendara Kedapatan Melanggar, Polisi Berikan Teguran Secara Simpatik

Akibatnya, luas hutan yang tersisa kini hanya sekitar 8,7 juta hektar dari total 15,3 juta hektar luas Kalteng. Di Kabupaten Barito Utara sendiri, deforestasi tercatat mencapai 29.632 hektar dengan sektor perkebunan sebagai penyumbang terbesarnya.

Electronic money exchangers listing

Merespons realita tersebut, masyarakat Desa Tongka dengan didampingi SOB dan Sawit Watch menginisiasi perlindungan hutan melalui skema Hutan Desa.

Direktur SOB, Muhammad Habibi (36), menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai peluang perlindungan yang bisa segera dilakukan, mengingat proses pengajuan pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat kepada pemerintah masih dirasa cukup rumit.

 

“Hutan Desa saat ini jadi salah satu cara masyarakat yang kami dampingi untuk melindungi wilayah dan hutan mereka dengan memanfaatkan peluang yang ada dari Negara,” ujar Habibi.

Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan langkah perantara sampai pemerintah dan DPR bersikap proaktif dalam membuka peluang penetapan Hutan Adat.

Pegiat lingkungan Sawit Watch, Yoka (45), merincikan bahwa saat ini telah terbentuk tiga Lembaga Perlindungan Hutan Desa (LPHD) di Tongka, yaitu LPHD Gunung Oke, Perewali Lisat Lestari, dan Kelaat Berasen. Total keseluruhan luasan hutan desa yang dikelola mencapai 5.800 hektar.

Baca Juga :  Polisi Beri Edukasi Melalui Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas, Ini Tujuan dan Harapannya

Keterlibatan kelompok perempuan dalam menjaga kelestarian ini juga terlihat dari sosok Heti Piranata (41). Satu-satunya perempuan yang menjabat sebagai ketua LPHD, yakni di Hutan Desa Gunung Oke.

“Masyarakat Dayak Taboyan selalu terhubung dengan hutan dan kami butuh hutan untuk hidup. Kami ingin hidup layak, tapi hutan kami tetap lestari,” ungkap Heti.

Sementara itu, pemilihan Bukit Sia Semu sebagai lokasi perayaan juga memiliki makna filosofis yang mendalam.

Edo menjelaskan bahwa lokasi yang masuk dalam wilayah hutan desa tersebut merupakan situs penting yang diibaratkan sebagai gudang harta, karena menyimpan tulang-belulang nenek moyang yang harus dijaga keutuhannya.

Yoka menegaskan, komitmen menjaga hutan ini harus terus dikuatkan.

“Hutan dan tanah itu tidak akan pernah menangis ketika Masyarakat Adat mendekapnya dengan kearifan lokal. Perhutanan Sosial di sini hadir untuk mengunci harmonisasi itu,”tutupnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masyarakat adat Dayak Taboyan di Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) merayakan Hari Masyarakat Adat Sedunia dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat’.

Aksi yang dilakukan Minggu (9/8/2026), di bawah kaki bukit Sia Semu bersama organisasi Save Our Borneo (SOB) dan Sawit Watch ini bertujuan menyuarakan hak masyarakat adat dalam melindungi hutan dari ancaman deforestasi.

Mantir Adat Desa Tongka, Edo (27), menegaskan bahwa menjaga hutan adalah hal vital, karena hutan merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Dayak Taboyan.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, ancaman terhadap ruang hidup mereka mulai terasa. Salah satunya akibat kehadiran perusahaan industri pertambangan batu bara.

Kehadiran industri ini tidak hanya merusak tutupan hutan, tetapi juga mempersempit ruang kebebasan dan membawa masuknya budaya luar ke dalam kebiasaan masyarakat setempat.

Deforestasi di Kalteng memang menjadi ancaman serius. Berdasarkan data Mapbiomas Indonesia yang dicatat oleh SOB, Kalteng telah kehilangan 436.605 hektar tutupan hutan akibat sektor pertambangan, perkebunan, hutan tanaman, hingga pemukiman selama periode tahun 2000 hingga 2024.

Baca Juga :  Sejumlah Pengendara Kedapatan Melanggar, Polisi Berikan Teguran Secara Simpatik

Akibatnya, luas hutan yang tersisa kini hanya sekitar 8,7 juta hektar dari total 15,3 juta hektar luas Kalteng. Di Kabupaten Barito Utara sendiri, deforestasi tercatat mencapai 29.632 hektar dengan sektor perkebunan sebagai penyumbang terbesarnya.

Merespons realita tersebut, masyarakat Desa Tongka dengan didampingi SOB dan Sawit Watch menginisiasi perlindungan hutan melalui skema Hutan Desa.

Direktur SOB, Muhammad Habibi (36), menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai peluang perlindungan yang bisa segera dilakukan, mengingat proses pengajuan pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat kepada pemerintah masih dirasa cukup rumit.

 

“Hutan Desa saat ini jadi salah satu cara masyarakat yang kami dampingi untuk melindungi wilayah dan hutan mereka dengan memanfaatkan peluang yang ada dari Negara,” ujar Habibi.

Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan langkah perantara sampai pemerintah dan DPR bersikap proaktif dalam membuka peluang penetapan Hutan Adat.

Pegiat lingkungan Sawit Watch, Yoka (45), merincikan bahwa saat ini telah terbentuk tiga Lembaga Perlindungan Hutan Desa (LPHD) di Tongka, yaitu LPHD Gunung Oke, Perewali Lisat Lestari, dan Kelaat Berasen. Total keseluruhan luasan hutan desa yang dikelola mencapai 5.800 hektar.

Baca Juga :  Polisi Beri Edukasi Melalui Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas, Ini Tujuan dan Harapannya

Keterlibatan kelompok perempuan dalam menjaga kelestarian ini juga terlihat dari sosok Heti Piranata (41). Satu-satunya perempuan yang menjabat sebagai ketua LPHD, yakni di Hutan Desa Gunung Oke.

“Masyarakat Dayak Taboyan selalu terhubung dengan hutan dan kami butuh hutan untuk hidup. Kami ingin hidup layak, tapi hutan kami tetap lestari,” ungkap Heti.

Sementara itu, pemilihan Bukit Sia Semu sebagai lokasi perayaan juga memiliki makna filosofis yang mendalam.

Edo menjelaskan bahwa lokasi yang masuk dalam wilayah hutan desa tersebut merupakan situs penting yang diibaratkan sebagai gudang harta, karena menyimpan tulang-belulang nenek moyang yang harus dijaga keutuhannya.

Yoka menegaskan, komitmen menjaga hutan ini harus terus dikuatkan.

“Hutan dan tanah itu tidak akan pernah menangis ketika Masyarakat Adat mendekapnya dengan kearifan lokal. Perhutanan Sosial di sini hadir untuk mengunci harmonisasi itu,”tutupnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru