SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 28 hari.
Terhitung mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Status tersebut dinaikkan dari sebelumnya Siaga Darurat menyusul meningkatnya ancaman kebakaran memasuki puncak musim kemarau.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi vertikal yang menyimpulkan seluruh indikator telah memenuhi syarat untuk peningkatan status. kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Rabu (29/7).
Bupati Kotim H.Halikinnor mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September mendatang.
“Seluruh indikator sudah memenuhi kriteria, sehingga disepakati status dinaikkan menjadi Tanggap Darurat mulai 30 Juli 2026,” ujarnya
Halikinnor mengaku sempat melihat langsung sejumlah kepulan asap saat dalam perjalanan menuju Sampit menggunakan pesawat. Menurutnya, kondisi itu menjadi sinyal bahwa risiko kebakaran mulai meningkat seiring berhentinya hujan dalam beberapa waktu terakhir.
“Saya melihat ada beberapa titik asap dari udara. Curah hujan juga hampir tidak ada lagi, sehingga kita harus lebih siap sebelum kebakaran meluas,” katanya.
Dengan diberlakukannya status Tanggap Darurat, pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas dalam mempercepat penanganan bencana. Selain dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT), Pemkab juga lebih mudah mengakses dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah pusat, termasuk jika diperlukan operasi water bombing.
“Status ini membuka ruang bagi kita untuk menggunakan dana BTT serta mengajukan bantuan dari provinsi maupun pusat apabila situasi semakin berkembang,” jelas Halikinnor.
Ia menambahkan, berbagai langkah antisipasi telah disiapkan, mulai dari kesiapan personel dan armada pemadam, distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak, hingga penguatan koordinasi lintas instansi agar respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Kita berharap kebakaran bisa ditekan semaksimal mungkin. Yang terpenting adalah mengurangi dampaknya dan tetap siap menghadapi segala kemungkinan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim menjelaskan, peningkatan status didasarkan pada sejumlah indikator yang menunjukkan kondisi karhutla terus memburuk. Kebakaran, kata dia, kini terjadi hampir setiap hari, baik berupa titik api baru maupun api yang merambat dari lokasi sebelumnya.
“Setiap hari selalu ada laporan kebakaran, baik kebakaran baru maupun kebakaran rambatan,” ungkapnya.
Selain itu, hasil pemantauan menunjukkan tinggi muka air tanah di lahan gambut telah mencapai minus 1,28 meter, menandakan kondisi lahan semakin kering dan sangat rentan terbakar.
“Indikator muka air tanah sudah berada di angka minus 1,28 meter. Artinya kandungan air di permukaan sudah sangat rendah,” jelasnya.
BPBD juga mencatat lonjakan signifikan jumlah titik panas selama Juli 2026. Hampir 300 hotspot kategori ekstrem terdeteksi di wilayah Kotim, yang menjadi salah satu dasar utama penetapan status Tanggap Darurat.
“Jumlah hotspot terus meningkat dan hampir mencapai 300 titik sepanjang Juli. Kondisi ini menjadi indikator kuat bahwa penanganan harus ditingkatkan melalui penetapan status Tanggap Darurat,” pungkasnya.(bah/kpg)


