PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan terus mengevaluasi program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu. Melalui pendataan ulang, jumlah penerima bantuan ditargetkan meningkat dari sekitar 35 ribu–37 ribu siswa menjadi sekitar 60 ribu siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza, mengatakan peningkatan jumlah penerima akan disesuaikan dengan hasil pendataan terbaru agar bantuan benar-benar diberikan kepada siswa yang membutuhkan.
“Kita lakukan pendataan ulang lagi. Jadi yang sebelumnya sekitar 35 ribu sampai 37 ribu siswa, saat ini bisa kita berikan hingga sekitar 60 ribu siswa sesuai kebutuhan,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Reza, pendataan ulang dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Penyaluran perlengkapan juga akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa sehingga tidak semua jenis perlengkapan diberikan apabila masih layak digunakan.
“Setiap siswa akan dilihat kebutuhannya. Jadi tidak semua perlengkapan harus diberikan apabila masih layak digunakan. Yang penting bantuan itu sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.
Meski demikian, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan pemberian seragam wajib berupa batik dan pakaian olahraga kepada seluruh siswa kelas X.
“Kalau baju batik dan pakaian olahraga itu semua kelas 10 dapat. Jangan sampai ada anak yang berbeda sendiri hanya karena tidak mampu. Itu bisa menimbulkan diskriminasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kesetaraan di lingkungan sekolah sekaligus memastikan seluruh peserta didik memiliki perlengkapan yang memadai untuk mengikuti proses belajar.
Pemerintah berharap peningkatan jumlah penerima bantuan dapat meringankan beban orang tua sekaligus memperluas akses siswa kurang mampu untuk memperoleh perlengkapan sekolah yang layak. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan terus mengevaluasi program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu. Melalui pendataan ulang, jumlah penerima bantuan ditargetkan meningkat dari sekitar 35 ribu–37 ribu siswa menjadi sekitar 60 ribu siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza, mengatakan peningkatan jumlah penerima akan disesuaikan dengan hasil pendataan terbaru agar bantuan benar-benar diberikan kepada siswa yang membutuhkan.
“Kita lakukan pendataan ulang lagi. Jadi yang sebelumnya sekitar 35 ribu sampai 37 ribu siswa, saat ini bisa kita berikan hingga sekitar 60 ribu siswa sesuai kebutuhan,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Reza, pendataan ulang dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Penyaluran perlengkapan juga akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa sehingga tidak semua jenis perlengkapan diberikan apabila masih layak digunakan.
“Setiap siswa akan dilihat kebutuhannya. Jadi tidak semua perlengkapan harus diberikan apabila masih layak digunakan. Yang penting bantuan itu sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.
Meski demikian, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan pemberian seragam wajib berupa batik dan pakaian olahraga kepada seluruh siswa kelas X.
“Kalau baju batik dan pakaian olahraga itu semua kelas 10 dapat. Jangan sampai ada anak yang berbeda sendiri hanya karena tidak mampu. Itu bisa menimbulkan diskriminasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kesetaraan di lingkungan sekolah sekaligus memastikan seluruh peserta didik memiliki perlengkapan yang memadai untuk mengikuti proses belajar.
Pemerintah berharap peningkatan jumlah penerima bantuan dapat meringankan beban orang tua sekaligus memperluas akses siswa kurang mampu untuk memperoleh perlengkapan sekolah yang layak. (adr)