Viral Manajer Bank Mengaku jadi Korban Dugaan Kekerasan oleh Pengusaha Besar

PROKALTENG.CO-Seorang manajer MNC Bank, Sadiah Amir, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan oleh seorang pengusaha berinisial HT. Ia mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik sekaligus perendahan martabat saat menghadiri sebuah pertemuan di lingkungan kerjanya.

Kuasa hukum Sadiah, Sogi Bagaskara, menjelaskan insiden tersebut bermula ketika kliennya dipanggil oleh HT untuk membahas dugaan persoalan terkait penyelenggaraan dana. Namun, pertemuan itu justru berujung pada tindakan kekerasan.

“Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” kata Sogi kepada wartawan, Rabu (8/7).

Tim hukum Sadiah masih enggan menempuh jalur hukum atas dugaan kekerasan tersebut. Ia menyatakan, saat ini masih memprioritaskan pendampingan terhadap korban.

Ia pun memastikan laporan polisi akan segera diajukan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kondisi psikologis korban serta situasi yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Saya belum proses hukum dulu. Saya fokus dampingi klien saya. Tapi laporan polisi akan kami buat,” bebernya.

Baca Juga :  Tragis, Korban Superyacht Terjebak hingga Meninggal saat Kapal Tenggelam

Rekaman video pengakuan Sadiah pun viral di media sosial. Ia mengaku menerima perlakuan kasar, baik secara fisik maupun verbal, di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi.

Electronic money exchangers listing

“Saya dimaki, dibentak, disuruh buka sepatu, lalu dipukul. Semua orang di situ melihat, tapi tidak ada yang menghentikan,” ujar Sadiah.

Selain itu, ia juga mengaku dipermalukan secara paksa untuk membuka pakaian dan dituduh melakukan berbagai hal yang tidak berdasar.

“Saya diminta buka baju, dituduh macam-macam. Saya merasa sangat direndahkan. Kalau memang saya salah, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan,” tuturnya.

Ia menyatakan, dugaan kekerasan tersebut terjadi di tempat kerja dan disaksikan oleh sejumlah orang, termasuk pihak pimpinan. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan pertolongan saat kejadian berlangsung.

“Ada yang melihat, bahkan pimpinan, tapi tidak ada yang menolong. Saya hanya bisa pasrah,” jelasnya.

Terpisah, Legal Councel MNC Group Chris Taufik, menampik pengakuan Sadiah Amir. Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Hilangkan Rasa Cemas, Anak-anak Korban Kecelakaan Diberikan Trauma Healing

Ia menjelaskan, Sadiah Amir saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian atas dugaan pencurian dana milik MNC Bank.

“Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/ mengambil dana milik MNC Bank,” tegasnya.

Ia menyesalkan, pernyataan Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya untuk mengkaburkan masalah sebenarnya, yaitu pencurian pengambilan dana milik MNC Bank, tempat yang bersangkutan bekerja.

Karena itu, ia mengancam Sadiah untuk melaporkan ke aparat Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

“Disamping pelaporan untuk kasus pencurian/ pengambilan dana milik MNC Bank yang saat ini sudah berjalan, kepada Sadiah Amir Sussy juga akan kami laporkan atas dugaan fitnah/ pencemaran nama baik,” pungkasnya.(jpg)

PROKALTENG.CO-Seorang manajer MNC Bank, Sadiah Amir, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan oleh seorang pengusaha berinisial HT. Ia mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik sekaligus perendahan martabat saat menghadiri sebuah pertemuan di lingkungan kerjanya.

Kuasa hukum Sadiah, Sogi Bagaskara, menjelaskan insiden tersebut bermula ketika kliennya dipanggil oleh HT untuk membahas dugaan persoalan terkait penyelenggaraan dana. Namun, pertemuan itu justru berujung pada tindakan kekerasan.

“Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” kata Sogi kepada wartawan, Rabu (8/7).

Electronic money exchangers listing

Tim hukum Sadiah masih enggan menempuh jalur hukum atas dugaan kekerasan tersebut. Ia menyatakan, saat ini masih memprioritaskan pendampingan terhadap korban.

Ia pun memastikan laporan polisi akan segera diajukan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kondisi psikologis korban serta situasi yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Saya belum proses hukum dulu. Saya fokus dampingi klien saya. Tapi laporan polisi akan kami buat,” bebernya.

Baca Juga :  Tragis, Korban Superyacht Terjebak hingga Meninggal saat Kapal Tenggelam

Rekaman video pengakuan Sadiah pun viral di media sosial. Ia mengaku menerima perlakuan kasar, baik secara fisik maupun verbal, di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi.

“Saya dimaki, dibentak, disuruh buka sepatu, lalu dipukul. Semua orang di situ melihat, tapi tidak ada yang menghentikan,” ujar Sadiah.

Selain itu, ia juga mengaku dipermalukan secara paksa untuk membuka pakaian dan dituduh melakukan berbagai hal yang tidak berdasar.

“Saya diminta buka baju, dituduh macam-macam. Saya merasa sangat direndahkan. Kalau memang saya salah, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan,” tuturnya.

Ia menyatakan, dugaan kekerasan tersebut terjadi di tempat kerja dan disaksikan oleh sejumlah orang, termasuk pihak pimpinan. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan pertolongan saat kejadian berlangsung.

“Ada yang melihat, bahkan pimpinan, tapi tidak ada yang menolong. Saya hanya bisa pasrah,” jelasnya.

Terpisah, Legal Councel MNC Group Chris Taufik, menampik pengakuan Sadiah Amir. Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Hilangkan Rasa Cemas, Anak-anak Korban Kecelakaan Diberikan Trauma Healing

Ia menjelaskan, Sadiah Amir saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian atas dugaan pencurian dana milik MNC Bank.

“Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/ mengambil dana milik MNC Bank,” tegasnya.

Ia menyesalkan, pernyataan Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya untuk mengkaburkan masalah sebenarnya, yaitu pencurian pengambilan dana milik MNC Bank, tempat yang bersangkutan bekerja.

Karena itu, ia mengancam Sadiah untuk melaporkan ke aparat Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

“Disamping pelaporan untuk kasus pencurian/ pengambilan dana milik MNC Bank yang saat ini sudah berjalan, kepada Sadiah Amir Sussy juga akan kami laporkan atas dugaan fitnah/ pencemaran nama baik,” pungkasnya.(jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru