PALANGKA RAYA –
Polsek Pahandut Kota Palangka Raya hanya butuh waktu sehari, untuk mengungkap
maling helm yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Pahandut. Setelah
dilakukan penyelidikan, pelaku A diamankan oleh kepolisian di Jalan. P.
Samudra. Sekitar pukul 23.00 WIB. Rabu (13/11/2019).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumahnya
yang berada di Jalan RTA Milono Palangkaraya. Ditemukan banyak terdapat helm
yang diduga hasil kejahatan.
Saat dilakukan pengembangan kasus, hanya satu korban yang teridentifikasi. Pihak
korban menyatakan tidak keberatan dan tidak melaporkan kejadian tersebut untuk
proses hukum ke pihak berwajib.
“Karena korban tidak keberatan dan tidak melaporkan
kasusnya, MA harus menerima binaan dan wajib lapor,” kata Kapolsek
Pahandut AKP Edia Sutaata.
Kapolsek Pahandut juga mengimbau, kepada masyarakat untuk
tetap berhati-hati atas tindak pencurian helm yang akhir-akhir ini marak di
wilayah hukum Polsek Pahandut.
“Mohon kepada masyarakat apabila menyimpan helm dikunci
dan diawasi bila perlu di titipkan,” tambahnya. (ard)