JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan (buyback fluktuatif) dengan nilai sebesar-besarnya Rp500 miliar. Buyback tersebut akan dilaksanakan pada periode 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026 sebagai bagian dari strategi perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental kinerja perusahaan serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang tetap solid.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengatakan bahwa valuasi saham BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya dan belum sepenuhnya merefleksikan kinerja maupun potensi bisnis perseroan.
“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” ujar Dhanny.
Pelaksanaan buyback fluktuatif tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai pelaksanaan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Pendanaan buyback fluktuatif akan berpedoman pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023. Adapun pelaksanaannya akan dilakukan pada harga yang dinilai wajar dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.
Dhanny menambahkan, keputusan buyback telah mempertimbangkan kondisi pasar yang masih menghadapi berbagai tantangan global. Faktor-faktor tersebut meliputi ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, hingga arus keluar modal dari pasar negara berkembang yang turut memberikan tekanan terhadap pasar keuangan, termasuk pasar modal Indonesia.
“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” tegasnya.
Berdasarkan proforma indikator keuangan konsolidasi per 31 Maret 2026 setelah pelaksanaan buyback, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) BRI tetap berada pada level kuat sebesar 22,86 persen. Sementara itu, Return on Equity (ROE) tercatat sebesar 18,37 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perseroan masih memiliki kapasitas permodalan yang kuat untuk mendukung ekspansi usaha dan mitigasi risiko pengelolaan bisnis bank.
Saham hasil buyback fluktuatif nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja dan/atau Direksi serta Dewan Komisaris setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sebagai bagian dari Danantara, BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” pungkas Dhanny. ***


