26.7 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Drainase Sepanjang 44.480 Meter Sudah Terbangun

PALANGKA RAYA – Pembanginan drainase selama
tiga tahun terakhir terus digenjot oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas
Perkimtan. Setidaknya sudah terbangun drainase sepanjang 44.480 meter yang
bersumber dari dana APBD Kalteng.

“Hingga saat ini, kami telah membangun
drainase sepanjang 44.480 meter menggunakan anggaran APBD. Pembangunan tersebut
dilakukan selama tiga tahun sejak 2017 hingga 2019 ini,” kata Kepala
Disperkimtan Kalteng Leonard S Ampunga.

Dia mengatakan, pembangunan yang menelan biaya
puluhan miliar rupiah tersebut dilakukan bertahap, pada 2017 terealisasi 28.000
meter, 2018 mencapai 9.000 meter. Sementata pada 2019 ini panjang pembangunan
drainase hanya mencapai 7.480 meter.

“Tugas kita adalah membantu Gubernur Pak
Sugianto Sabran dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi
di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan. Begitu juga drainase
sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Tatib dan Kode Etik DPRD Kalteng Disahkan

Untuk peningkatan kualitas kawasan kumuh,
Disperkimtan Kalteng merealisasi satu kawasan di seputaran Jalan Murjani Kota
Palangka Raya. Pengerjaan kawasan tersebut melibatkan program KOTAKU (Kota
Tanpa Kumuh) oleh Cipta Karya. (arj/OL)

PALANGKA RAYA – Pembanginan drainase selama
tiga tahun terakhir terus digenjot oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas
Perkimtan. Setidaknya sudah terbangun drainase sepanjang 44.480 meter yang
bersumber dari dana APBD Kalteng.

“Hingga saat ini, kami telah membangun
drainase sepanjang 44.480 meter menggunakan anggaran APBD. Pembangunan tersebut
dilakukan selama tiga tahun sejak 2017 hingga 2019 ini,” kata Kepala
Disperkimtan Kalteng Leonard S Ampunga.

Dia mengatakan, pembangunan yang menelan biaya
puluhan miliar rupiah tersebut dilakukan bertahap, pada 2017 terealisasi 28.000
meter, 2018 mencapai 9.000 meter. Sementata pada 2019 ini panjang pembangunan
drainase hanya mencapai 7.480 meter.

“Tugas kita adalah membantu Gubernur Pak
Sugianto Sabran dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi
di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan. Begitu juga drainase
sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Tatib dan Kode Etik DPRD Kalteng Disahkan

Untuk peningkatan kualitas kawasan kumuh,
Disperkimtan Kalteng merealisasi satu kawasan di seputaran Jalan Murjani Kota
Palangka Raya. Pengerjaan kawasan tersebut melibatkan program KOTAKU (Kota
Tanpa Kumuh) oleh Cipta Karya. (arj/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru